Hal itu diungkapkan Direskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Rabu (20/1/2016).
"Polisi Australia sudah dikontak, ada beberapa informasi yang dibutuhkan," kata Krishna kepada pewarta.
Dari informasi yang dihimpun tersebut, Polda Metro akan menyamakan
dan menganalisis informasi yang sebelumnya sudah didapat dari
pemeriksaan kasus Mirna.
"Ada serangkaian peristiwa yang seharusnya terjadi tapi tidak
terjadi. Itu nanti, ya. Kami tidak bisa buka semua ke media," tutur
Krishna.
Jessica dan Mirna memang memiliki histori bersama, yakni menjadi
teman satu kampus di Australia. Setelah lulus, Jessica masih menetap di
Australia dan baru kembali ke Indonesia pada 5 Desember 2015.
Saat sudah di Indonesia, Jessica pernah ditraktir oleh Mirna. Hingga
pada Rabu, 6 Januari 2016 lalu, Jessica berniat untuk mentraktir Mirna.
Di saat itu, Jessica memesankan minuman, termasuk es kopi Vietnam
yang membuat Mirna kejang usai meminumnya. Tidak lama setelah itu, Mirna
dibawa ke rumah sakit, namun sudah tidak tertolong lagi.
Dari hasil pemeriksaan Puslabfor Polri, dipastikan memang ada zat sianida di dalam kopi yang diminum Mirna.
Kadar sianida di dalam kopi tersebut cukup tinggi, bisa membunuh lebih dari satu orang jika langsung diminum.
Guru Besar Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas
Indonesia Adrianus Meliala meyakini bahwa penyelidikan polisi sudah
mengarah ke tersangka dalam kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin (27).
"Yang penting adalah dalam rangka mengarah itu, polisi memakai proses berhati-hati, proses yang tidak buru-buru," kata Adrianus saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/1/2016).
Menurut Adrianus, proses berhati-hati dan tidak terburu-buru merupakan salah satu cara agar saat penetapan tersangka nanti bisa mendekati kebenaran sesuai fakta yang dikumpulkan.
Jika proses mengarah hingga ke penetapan tersangka dilakukan dengan perbuatan yang sifatnya menekan atau menyiksa, hal itu yang dilarang oleh hukum.
Namun, pada saat proses berhati-hati itu tidak menghasilkan pengakuan dari yang bersangkutan, maka polisi memiliki cara tersendiri agar orang yang diyakini sebagai tersangka tidak bisa berkelit lagi.
"Kalau pengakuan tidak ada lagi atau tidak mungkin ada, dicarilah cara-cara yang agak 'mencapit', agak 'melambung' begitu. Seperti mencari celana atau mencari dari sumber-sumber lain, seperti ayah Mirna, misalnya," tutur Adrianus.
Adrianus memandang, cara kerja polisi mirip dengan dokter. Mereka menjanjikan proses yang benar dan proses berhati-hati, tetapi tidak pernah menjamin hasil.
Seperti diberitakan, Mirna meninggal seusai meminum es kopi vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 6 Januari lalu. Saat itu ia bersama dua temannya, yakni Jessica dan Hani.
Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa ada kandungan sianida di dalam kopi yang diminum Mirna.
Sampai saat ini polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Jessica, Hani, suami Mirna, serta saudara kembar Mirna.
Meskipun demikian, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Referensi :
"Yang penting adalah dalam rangka mengarah itu, polisi memakai proses berhati-hati, proses yang tidak buru-buru," kata Adrianus saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/1/2016).
Menurut Adrianus, proses berhati-hati dan tidak terburu-buru merupakan salah satu cara agar saat penetapan tersangka nanti bisa mendekati kebenaran sesuai fakta yang dikumpulkan.
Jika proses mengarah hingga ke penetapan tersangka dilakukan dengan perbuatan yang sifatnya menekan atau menyiksa, hal itu yang dilarang oleh hukum.
Namun, pada saat proses berhati-hati itu tidak menghasilkan pengakuan dari yang bersangkutan, maka polisi memiliki cara tersendiri agar orang yang diyakini sebagai tersangka tidak bisa berkelit lagi.
"Kalau pengakuan tidak ada lagi atau tidak mungkin ada, dicarilah cara-cara yang agak 'mencapit', agak 'melambung' begitu. Seperti mencari celana atau mencari dari sumber-sumber lain, seperti ayah Mirna, misalnya," tutur Adrianus.
Adrianus memandang, cara kerja polisi mirip dengan dokter. Mereka menjanjikan proses yang benar dan proses berhati-hati, tetapi tidak pernah menjamin hasil.
Seperti diberitakan, Mirna meninggal seusai meminum es kopi vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, pada 6 Januari lalu. Saat itu ia bersama dua temannya, yakni Jessica dan Hani.
Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa ada kandungan sianida di dalam kopi yang diminum Mirna.
Sampai saat ini polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Jessica, Hani, suami Mirna, serta saudara kembar Mirna.
Meskipun demikian, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Referensi :
- http://lipsus.kompas.com/topikpilihanlist/3932/1/wanita.tewas.usai.minum.kopi.di.cafe
- http://pekanbaru.tribunnews.com/2016/01/20/mirna-tewas-setelah-minum-kopi-polda-kontak-polisi-federal-australia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar