SEJARAH KOPERASI DI DUNIA
A. Sejarah Koperasi Dunia
Gerakan Koperasi di dunia, di mulai pada pertengahan abad 18 dan awal
abad 19 di Inggris. Lembaga ini sering disebut dengan “KOPERASI
PRAINDUSTRI”. Dari sejarah perkembangannya, dimulai dari munculnya
revolusi industri di Inggris tahun 1770 yang menggantikan tenaga manusia
dengan mesin-mesin industri yang berdampak pada semakin besarnya
pengangguran hingga revolusi Perancis tahun 1789 yang awalnya ingin
menumbangkan kekuasaan raja yang feodalistik, ternyata memunculkan
hegemoni baru oleh kaum kapitalis. Semboyan Liberte-Egalite-Fraternite
(kebebasan-persamaan-kebersamaan) yang semasa revolusi
didengung-dengungkan untuk mengobarkan semangat perjuang rakyat berubah
tanpa sedikitpun memberi dampak perubahan pada kondisi ekonomi rakyat.
Manfaat Liberte (kebebasan) hanya menjadi milik mereka yang memiliki
kapital untuk mengejar keuntungan sebesar-besarnya. Semangat Egalite dan
Fraternite (persamaan dan persaudaraan) hanya menjadi milik lapisan
masyarakat dengan strata sosial tinggi (pemilik modal kapitalis).
B. Perkembangan Koperasi Di Eropa.
1. Perkembangan Koperasi di Prancis
Revolusi Perancis dan perkembangan industri telah menimbulkan
kemiskinan dan penderitaan bagi rakyat Perancis. Kelahiran koperasi yang
didasari oleh adanya penindasan dan kemiskinan yang terjadi pada
masyarakat kalangan bawah (buruh) di dalam sistem kapitalisme yang
berkembang pesat saat itu, ternyata harus berhadapan pula dengan
kelemahan dari dalam koperasi sendiri. Kurangnya modal, kesadaran dan
pengetahuan yang rendah dari anggota dan pengurus menyebabkan koperasi
sulit berkembang secara pesat. Di sisi lain, ideologi sosialisme yang
muncul sebagai reaksi dari kekurangan-kekurangan kapitalisme itu
ternyata tidak mampu berbuat banyak untuk merubah keadaan saat itu.
Berkat dorongan pelopor-pelopor merekaseperti Charles Forier, Louis
Blanc, serta Ferdinand Lasalle, yang menyadari perlunya perbaikan nasib
rakyat, para pengusaha kecil di Perancis berhasil membangun
Koperasi-koperasi yang bergerak dibidang produksi.
Charles Fourier (1772-1837) seorang sosialis Perancis menganjurkan
berdirinya unit-unit produksi “Falansteires” yang mengedepankan semangat
kebersamaan baik kepemilikan kapital, mengupayakan kebutuhan sendiri
dan kepemilikan terhadap alat-alat produksi secara bersama-sama. Louis
Blanc (1811-1882) meskipun terpengaruh oleh cita-cita Charles Fourier
tetapi Louis Blanc mencoba lebih realistis dengan menyusun rencana yang
lebih konkret. Louis Blanc mengusulkan kepada pemerintah untuk
mendirikan tempat-tempat kerja untuk kaum buruh dalam bentuk Atelier
Sosiaux (Atelier Sosial) dimana kaum buruh mengorganisir sendiri dengan
cara kooperatif dan diawasi oleh pemerintah. Selain mendapatkan upah
kerja, kaum buruh juga mendapat bagian dari laba usaha. Saint Simon
(1760-1825) berpendapat bahwa masalah sosial dapat diatasi jika
masyarakat diatur menjadi “Assosiasi Produktif” yang dipimpin teknokrat
dan ahli-ahli industri.
Dewasa ini di Perancis terdapat Gabungan Koperasi Konsumsi Nasional
Perancis (Federation Nationale Dess Cooperative de Consommation), dengan
jumlah Koperasi yang tergabung sebanyak 476 buah. Jumlah anggotanya
mencapai 3.460.000 orang, dan toko yang dimiliki berjumlah 9.900 buah
dengan perputaran modal sebesar 3.600 milyar franc/tahun.
2. Perkembangn Koperasi di Inggris
Koperasi didirikan di kota Rochdale, Inggris pada tahun 1844.
Koperasi ini di pandang sukses. Koperasi yang dipelopori oleh 28 anggota
tersebut dapat bertahan dan sukses karena didasari oleh semangat
kebersamaan dan kemauan untuk berusaha. Mereka duduk bersama dan
menyusun berbagai langkah yang akan dilakukan sebelum membentuk sebuah
satuan usaha yang mampu mempersatukan visi dan cita-cita mereka. Mereka
mulai menyusun pedoman kerja dan melaksanakan sesuai dengan ketentuan
yang mereka susun bersama. Walaupun pada awalnya banyak mengalami
hujatan, tetapi toko yang dikelola secara bersama-sama tersebut mampu
berkembang secara bertahap. Rochdale Equitable Pioneer’s Cooperative
Society, dengan prinsip-prinsip koperasinya :
1. Keanggota yang bersifat terbuka.
2. Pengawasan secara demokratis.
3. Bunga yang terbatas atas modal anggota.
4. Pengembalian sisa hasil usaha sesuai dengan jasanya pada koperasi.
5. Barang-barang hanya dijual sesuai dengan harga pasar yang berlaku dan harus secara tunai.
6. Tidak ada perbedaan berdasarkan ras, suku bangsa, agama dan aliran politik.
7. Barang-barang yang dijual adalah barang-barang yang asli dan bukan yang rusak atau palsu.
8. Pendidikan terhadap anggota secar berkesinambungan.
Dari pedoman koperasi di Rochdale inilah prinsip-prinsip pergerakan
koperasi dibentuk. Meskipun masih sangat sederhana tetapi apa yang
dilakukan koperasi Rochdale dengan prinsip-prinsipnya telah menjadi
tonggak bagi gerakan koperasi di seluruh dunia. Prinsip-prinsip koperasi
Rochdale tersebut kemudian dibakukan oleh I.C.A dan disampaikan dalam
konggres I.C.A di Paris tahun 1937.
3. Perkembangn Koperasi di Jerman.
Sekitar tahun 1848, saat Inggris dan Perancis telah mencapai
kemajuan, muncul seorang pelopor yang bernama F. W. Raiffeisen, walikota
di Flammersfield. Ia menganjurkan agar kaum petani menyatukan diri
dalam perkumpulan simpan-pinjam.
Setelah melalui beberapa rintangan, akhirnya Raiffesien dapat mendirikan Koperasi dengan pedoman kerja sebagai berikut :
1. Anggota Koperasi wajib menyimpan sejumlah uang.
2. Uang simpanan boleh dikeluarkan sebagai pinjaman dengan membayar bunga.
3. Usaha Koperasi mula-mula dibatasi pada desa setempat agar tercapai kerjasama yang erat.
4. Pengurusan Koperasi diselenggarakan oleh anggota yang dipilih tanpa mendapatkan upah.
5. Keuntungan yang diperoleh digunakan untuk membantu kesejahteraan masyarakat
Pelopor Koperasi lainnya dari Jerman ialah seorang hakim bernama H.
Schulze yang berasal dari kota Delitzcsh. Pada tahun 1849 ia mempelopori
pendirian Koperasi simpan-pinjam yang bergerak di daerah perkotaan.
Pedoman kerja Koperasi simpan-pinjam Schulze adalah :
1. Uang simpanan sebagai modal kerja Koperasi dikumpulkan dari anggota
2. Wilayah kerjanya didaerah perkotaan.
3. Pengurus Koperasi dipilih dan diberi upah atas pekerjaannya.
4. Pinjaman bersifat jangka pendek.
5. Keuntungan yang diperoleh dari bunga pinjaman dibagikan kepada anggota.
4. Perkembangn Koperasi Di Denmark
Jumlah anggota Koperasi di Denmark meliputi sekitar 30% dari seluruh
peduduk Denmark. Hampir sepertiga penduduk pedesaan Denmark yang berusia
antara 18 s/d 30 tahun balajar di perguruan tinggi.
Dalam perkembangannya, tidak hanya hasil-hasil pertanian yang
didistribusikan melalui Koperasi, melainkan meliputi pula barang-barang
kebutuhan sector pertanian itu sendiri. Selain itu, di Denmark juga
berkembang Koperasi konsumsi. Koperasi-koperasi konsumsi ini kebanyak
didirikan oleh serikat-serikat pekerja di daerah perkotaan.
5. Perkembangn Koperasi Di Swedia
Salah seorang pelopor Koperasi yang cukup terkemuka dari Swedia
bernama Albin Johansen. Salah satu tindakannya yang cukup spektakuler
adalah menasionalisasikan perusahaan penyaringan minyak bumi yang
menurut pendapatnya, dapat dikelola dengan cara yang tidak kalah
efisiennya oleh Koperasi. Pada tahun 1911 gerakan Koperasi di Swedia
berhasil mengalahkan kekuatan perusahaan besar. Pada tahun 1926 Koperasi
berhasil menghancurkan monopoli penjualan tepung terigu yang dimilikki
perusahan swasta.
Pada akhir tahun 1949, jumlah Koperasi di Swedia tercatat sebanyak
674 buah dengan sekitar 7.500 cabang dan jumlah anggota hampir satu juta
keluarga. Rahasia keberhasilan Koperasi-koperasi Swedia adalah berkat
program pendidikan yang disusun secara teratur dan pendidikan orang
dewasa di Sekolah Tinggi Rakyat (Folk High School), serta lingkaran
studi dalam pendidikan luar sekolah. Koperasi Pusat Penjualan Swedia
(Cooperative Forbundet), mensponsori program-program pendidikan yang
meliputi 400 jenis kursus teknis yang diberikan kepada karyawan dan
pengurus Koperasi.
6. Perkembangan Koperasi Di Amerika Serikat.
Keadaan sosial ekonomi Amerika Serikat pada pertengahan abad ke-19
hampir sama dengan Inggris. Menurut catatan, jumlah Koperasi yang tumbuh
antara tahun 1863-1939, berjumlah 2600 buah. Sekitar 57% dari
Koperasi-koperai ini mengalami kegagalan.
Menurut catatan, dalam periode 1909-1921, sekitar 52% dari seluruh
pekumpulan Koperasi pertanian yang ada telah bekerja secara efektif.
Dalam perkembangannya, ada banyak jenis Koperasi yang berkembang di
Amerika Serikat. Di daerah pedesaan antara lain dikenal adanya Koperasi
Asuransi Bersama, Koperasi Llistrik dan Telepon, Koperasi Pengawetan
Makanan, Koperasi Simpan-Pinjam dan Koperasi Penyediaan Benih. Sedangkan
Koperasi-koperasi di perkotaan seringkali menyelenggarakan toko-toko
eceran. Koperasi kredit dan Koperasi Perumahan juga banyak ditemukan
dikota-kota, di Amerika Serikat juga berkembang Koperasi Rumah Sakit dan
Koperasi Kesehatan.
Koperasi pertama yang berdiri di Amerika Serikat adalah The Philadelphia
Contributionship From Lose By Fire. Semacam asuransi kebakaran. Berikutnya berdiri koperasi pengairan yang mengurus irigasi pertanian.Dan
pada tahun 1880 berdiri koperasi-koperasi pertanian yang besar (History
and Performance of Inkopkar 1995). Sementara itu, di Amerika Serikat,
selama bertahun-tahun juga telah berkembang perkumpulan simpan pinjam
yang dikenal dengan nama Credit Union, berkat anjuran Alphonso Desjardin
(1854- 1921).
Sebelumnya masyarakat pernah mencoba mendirikan perkumpulan serupa,
seperti yang pernah didirikan oleh kaum pekerja pada tahun 1892 yang
bernama The Boston Globe. Namun kurang mendapat sambutan masyarakat
karena dinilai terlalu mengejar keuntungan, sehingga tidak mencerminkan
suatu bentuk kerja sama dan tolong menolong.Alphonso, memulai usaha
simpan pinjam dengan mendirikan semacam “Bank Rakyat” pada tahun 1900 di
Levis Queebec, dengan menggerakkan kegiatan menabung di kalangan petani
maupun buruh dan selanjutnya meminjamkan kepada sesama anggota yang
memerlukan. Perkembangan yang pesat usaha simpan pinjam melalui “bank
rakyat ” mendorong Alphonso berpikir akan perlunya landasan hukum bagi
usaha tersebut.Atas usaha keras
Alphonso bersama temannya Edward A Filene (1860-1913), pada tahun 1909,
lahirlah undang-undang pertama tentang koperasi Simpan pinjam di
Massachussets. Dalam perkembangannya, undang-undang tentang koperasi
simpan pinjam itu juga mulai melebar ke New Hampshire.Koperasi simpan
pinjam tersebut selanjutnya menjadi model atau teladan bagi seluruh
koperasi simpan pinjam di Amerika Serikat, bahkan sampai ke Kanada.
Sampai tahun 1915, jumlah koperasi simpan pinjam atau credit union
telah bertambah menjadi 11 unit dan tiga tahun kemudian meningkat
menjadi 42 unit.Dan sampai tahun 1934 telah bertambah menjadi sekitar 2.400 unit yang tersebar di 38 negara bagian.Pada tahun tersebut, Presiden Roosevelt menandatangani Federal Credit Union Act.Dan
pada tahun itu pula terbentuk Federal Credit Union yang menamakan diri
sebagai National Credit Union Association, yang berkedudukan di Madison,
Wiscounsin.
https://web.facebook.com/permalink.php?id=518837908175893&story_fbid=852668911459456
https://pungkiindriyonoblog.wordpress.com/2013/09/30/sejarah-perkembangan-koperasi-di-dunia-dan-di-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar