Seperti yang kita ketahui, bahwa koperasi bukanlah badan
usaha yang berupa kumpulan modal. Koperasi adalah badan usaha yang unik karena
dimiliki oleh banyak individu. Koperasi merupakan kumpulan dari
individu-individu yang memiliki kesamaan visi, misi, dan didasari oleh jiwa
kerja sama untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Dalam operasinya,
kebijakan-kebijakan yang diambil dalam koperasi dilakukan secara demokratis
demi kepentingan untuk mencapai tujuan dan keinginan bersama.
Pada dasarnya, pengelolaan
koperasi yang profesional adalah didasari oleh kemampuan pengurus atau
manajemen koperasi untuk menjalankan keputusan dan kebijakan yang sudah dibuat
secara demokratis dalam Rapat Anggota Koperasi dan ditunjang oleh pengawasan yang
kontinu atas realisasi dan implementasi kebijakan-kebijakan tersebut.
Jadi sebenarnya sederhana, uraian ringkasnya menurut
pengalaman kami adalah sebagai berikut :
- Dalam RAT disusun dan diputuskan mengenai program kerja, tujuan yang akan dicapai, pokok-pokok kebijakan yang harus dijalankan oleh pengurus dan atau manajemen, dan jumlah anggaran yang dibutuhkan.
- Pengurus koperasi dan atau manajemen koperasi menuangkan pokok-pokok kebijakan menjadi “aturan main” yang harus diikuti oleh semua anggota koperasi tanpa terkecuali.
- Pangawas koperasi mengawasi dan memberikan koreksi agar dalam implementasi kebijakan dan aturan main ini, pengurus dan atau manajemen koperasi benar-benar (sungguh-sungguh) memegang teguh kebijakan yang sudah disepakati bersama sehingga tidak terjadi penyimpangan yang akan membahayakan operasional koperasi.
Melihat tiga poin di atas di mana memang cukup sederhana,
namun berat dalam implementasinya. Betapa tidak, karena biasanya banyak sekali
godaan untuk melakukan penyimpangan baik kecil atau besar. Penyimpangan
tersebut bisa disebabkan oleh masalah kecil/besar. Misalnya, karena ada anggota
yang sedang sakit, kemudian membutuhkan uang untuk berobat. Anggota tersebut
mengajukan pinjaman uang yang melebihi batas plafon yang sudah ditetapkan dalam
“peraturan peminjaman uang”. Sering kali, oleh karena merasa iba, pinjaman pun
dicairkan. Terjadilah penyimpangan yang semestinya harus dihindari. Dalam hal
ini, Pengurus atau Manajemen koperasi akan merasa benar karena membantu anggota
yang kesulitan dan perlu berobat. Sedangkan tanggung jawab dalam melaksanakan
kebijakan sudah pasti salah. Demi kepentingan berobat satu orang anggota maka
keputusan demokratis dari puluhan, ratusan, bahkan ribuan anggota terabaikan.
Jika kasus seperti ini menimpa anda, bagaimana anda dapat mengatasinya ? Ini merupakan sebuah dilema. Jika kita adalah pengurus atau manajemen koperasi yang profesional maka kita harus berani menolak penyimpangan seperti hal tersebut dan memberikan solusi kepada anggota tersebut dengan cara-cara yang profesional pula karena selalu ada jalan keluar untuk satu masalah.
Jika kasus seperti ini menimpa anda, bagaimana anda dapat mengatasinya ? Ini merupakan sebuah dilema. Jika kita adalah pengurus atau manajemen koperasi yang profesional maka kita harus berani menolak penyimpangan seperti hal tersebut dan memberikan solusi kepada anggota tersebut dengan cara-cara yang profesional pula karena selalu ada jalan keluar untuk satu masalah.
Tujuan pembangunan ekonomi adalah untuk mencapai kemakmuran
masyarakat. Dan salah satu pencapaian dalam membangun perekonomian
Indonesia dengan menjadikan koperasi sebagai badan usaha utama karena
koperasi didirikan berlandaskan nilai – nilai bangsa Indonesia . Oleh
karena itu, ditengah era saat ini diharapkan koperasi mampu menjadikan
dirinya sebagai solusi atas pembangunan ekonomi Indonesia dengan
mengubah system internalnya agar menjadi lebih baik dan mampu menghadapi
MEA yang akan datang.
Dilihat dari eadaan koperasi di indonesia sudah ada sejak zaman penjajahan belanda sampai sekarang ini. Keadaan koperasi saat ini memang dinilai kurang menarik perhatian masyarakat karena sistem kerjanya yang belum bisa profesional dan maksimal. Bisa di lihat dari berbagai hambatan yang dihadapi dalam menjalankan perkoperasian di Indonesia, baik itu dari faktor internal ataupun dari faktor eksternalnya. Oleh karena itu, bisa kita simpulkan bahwa koperasi di Indonesia saat ini memang belum bisa dikatakan maju seperti di negara-negara lain.
Agar koperasi dapat maju dan berjalan dengan baik sehingga
mampu bersaing dengan usaha lain dalam pasar global kita harus
membenahi apa yang yang kurang dari koperasi itu sendiri seperti :
1. Membenahi kondisi internal dalam koperasi
Terdapat praktik-praktik operasional yang tidak efektif dan juga
mengandung kelemahan dalam kinerjanya perlu ditindak lanjuti secara
cepat. Apabila terdapat dominasi kepengurusan yang berlebihan dan tidak
sesuai dengan aspeknya perlu dibatasi dengan cara peraturan-peraturan
yang menutup celah penyimpangan koperasi.
2. Memperbaiki koperasi secara keseluruhan
Ini tugas Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan sebuah
pengelolaan koperasi secara efektif. Supaya koperasi nantinya bisa
diharapkan akan menjadi panduan untuk seluruh koperasi di Indonesia
dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan
efisien.
3. Menerapkan Sistem Good Corporate Governance
Koperasi perlu mencontoh implementasi dari good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola koperasi yang baik agar koperasi dapat menjadi lebih maju dalam bidangnya. Perkembangan koperasi di Indonesia semakin lama semakin menunjukkan perkembangan menggembirakan. Sebagai salah satu pilar penopang perekonomian Indonesia, keberadaan koperasi sangat kuat dan mendapat tempat tersendiri di kalangan pengguna jasanya.
4. Menyeleksi dan Merekrut anggota yang berkompeten.
Anggota tidak hanya orang yang mau menjadi anggota melainkan juga harus orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi itu sendiri . Contohnya dengan mencari pemimpin yang dapat memimpin dengan jujur, kemudian pengelolaannya dipegang oleh orang yang berkompeten dalam bidangnya. Serta perlu dibuat pelatihan bagi pengurus koperasi yang belum berpengalaman maupun yang sudah berpengalaman agar lebih kompeten lagi.
5. Meningkatkan daya jual koperasi dan melakukan sarana promosi
Koperasi perlu mencontoh implementasi dari good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola koperasi yang baik agar koperasi dapat menjadi lebih maju dalam bidangnya. Perkembangan koperasi di Indonesia semakin lama semakin menunjukkan perkembangan menggembirakan. Sebagai salah satu pilar penopang perekonomian Indonesia, keberadaan koperasi sangat kuat dan mendapat tempat tersendiri di kalangan pengguna jasanya.
4. Menyeleksi dan Merekrut anggota yang berkompeten.
Anggota tidak hanya orang yang mau menjadi anggota melainkan juga harus orang-orang yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan dan pengembangan koperasi itu sendiri . Contohnya dengan mencari pemimpin yang dapat memimpin dengan jujur, kemudian pengelolaannya dipegang oleh orang yang berkompeten dalam bidangnya. Serta perlu dibuat pelatihan bagi pengurus koperasi yang belum berpengalaman maupun yang sudah berpengalaman agar lebih kompeten lagi.
5. Meningkatkan daya jual koperasi dan melakukan sarana promosi
Untuk
meningkatkan ketertarikan dari masyarakat , bisa kita benahi dari
tempat koperasi , mungkin dengan cara mengecat dinding koperasi dengan
warna-warna yang indah, menyediakan AC, ruangan tertata dengan rapi dan
menyediakan pelayanan yang baik sehingga masyarakat puas.Bukan hanya
itu koperasi juga memerlukan sarana promosi untuk mengekspos kegiatan
usahanya agar dapat diketahui oleh masyarakat umum seperti badan usaha
lainnya salah satu caranya dengan menyebarkan brosur dan membuat spanduk
agar masyarakat mengetahuinya.
Untuk
mewujudkan koperasi yang dapat berkembang secara positif tidaklah semudah yang
dijangkakan. Perlu ada kerjasama antara pengurus dan ahli serta majunya sesuatu
koperasi pada dasarnya ditentukan oleh :
- Tujuan pembentukkan koperasi itu sendiri. Ia haruslah ideal, sesuai dengan keadaan dan yang paling penting dipersetujui oleh semua ahli.
- Komitmennya pengurus dan ahli terhadap koperasi, tujuan positif, peraturan dan pengembangannya. Dalam hal ini setiap pengurus harus memiliki idealisme dengan dasar moral yang baik. Dengan idealisme itulah mereka akan memiliki komitmen yang baik terhadap perkoperasian.
- Profesionalismenya pengurus dalam pengurusan koperasi dan mengetahui tuntutan semasa.
Setelah kita membenahi sesuatu yang kurang dari koperasi,
maka kita juga harus membuat koperasi menjadi koperasi yang ideal yang
banyak diminati oleh masyarakat serta mampu mengayomi, membantu, untuk
kesejahteraan masyarakat dengan. Lalu bagimana sebenarnya koperasi yang
ideal?
- Para Pengurus Koperasi yang Tepat.
Kerja keras dan disiplin masyarakat indonesia masih sangat jauh dari
harapan dan juga kesadaran masyarakat itu sendiri. Sehingga, keadaan
koperasi untuk bisa berkembang dan maju dirasa masih sangat sulit
terjadi. Maka dari itu, Suatu koperasi dinilai maju/ berhasil atau
tidaknya dilihat dari hasil laba atau keuntungan yang didapat. Bagaimana
koperasi bisa berhasil apabila para pengurus nya tidak tepat atau tidak
mempunyai skill sama sekali maka dari itu pemilihan pengurus koperasi
harus benar –benar diseleksi dengan baik agar bisa mendapatkan seorang
pengurus yang professional, jujur, berani dan juga mau bekerja keras
dalam menjalankan tanggung jawabnya di dalam koperasi. Jangan sampai
mendapatkan seorang pengurus yang hanya makan gaji buta saja karena
dapat merugikan semua pihak yang ada dalam organisasi koperasi tersebut.
Pengurus koperasi yang tepat harus memenuhi syarat sebagai berikut,
1. Berani
2. Punya Interitas yang tinggi
3. Berjiwa Wirausaha
4. Berjiwa pemimpin
5. Punya kemampuan manajerial
6. Mengerti tentang perkoperasian
7. Punya keahlian interpersonal yang baik .
Karena koperasi yang berkembang ditandai dengan keseriusan dalam memilih pimpinan tertingginya. Sudahkan koperasi saudara memilih pengurus dengan serius berdasarkan kualitas, tidak hanya berdasarkan popularitas. Jadilah koperasi yang serius, yang maju dan berkembang, jangan jadi koperasi ecek-ecek.
1. Berani
2. Punya Interitas yang tinggi
3. Berjiwa Wirausaha
4. Berjiwa pemimpin
5. Punya kemampuan manajerial
6. Mengerti tentang perkoperasian
7. Punya keahlian interpersonal yang baik .
Karena koperasi yang berkembang ditandai dengan keseriusan dalam memilih pimpinan tertingginya. Sudahkan koperasi saudara memilih pengurus dengan serius berdasarkan kualitas, tidak hanya berdasarkan popularitas. Jadilah koperasi yang serius, yang maju dan berkembang, jangan jadi koperasi ecek-ecek.
- Penggunaan Teknologi
Ditengah era digital saat ini , semua dituntut untuk bisa menggunakan
tekonologi kita tidak boleh gaptek karena akan menyebabkan
ketertinggalan dan itu fatal akibatnya. Koperasi harus bisa menggunakan
teknologi sekarang agar lebih optimal dalam menjalankan tugasnya .
Penggunakan teknologi dalam menjalankan kegiatannya seperti pembukuan,
administrasi, keuangan diberbagai bidang lainnya. Sehingga, hal tersebut
tentunya membuat efisiensi pekerjaan dan tidak membuang - buang waktu
,serta memungkinkan koperasi untuk bisa maju dan berkembang dengan baik
karena sarana dan prasarana tersebut digunakan dengan baik dan optimal.
- Kelembagaan dan Permodalan
Referensi :
- http://jendeladelia.blogspot.co.id/2015/12/bagaimanakah-koperasi-yang-ideal.html
- http://www.academia.edu/7668055/Koperasi_Ideal_Benar_Besar_Mengakar
- http://www.konsultankoperasi.com/2015/09/7-kriteria-pengurus-koperasi-yang-ideal.html