Globalisasi dari sudut pandang
ekonomi yaitu suatu perubahan dunia yang bersifat mendasar atau
struktural dan akan berlangsung terus dalam laju yang semakin pesat
sesuai dengan kemajuan teknologi. Taransportasi dan komunikasi mempunyai
peran yang sangat penting di dalam era globalisasi, karena ini yang
dapat menyebabkan terjadinya batas-batas negara atau antar daerah dalam
suatu wilayah. Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan
manfaatnya oleh masyarakat walaupun intensitanya berbeda. Ada beberapa
tingkat eksitensitas koperasi diantaranya adalah :
- Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha yang dimaksut disini adalah dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran dan lain-lain. Pada tingkat ini biasanya koperasi menyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga lain tidak bisa melaksanakan akibat adanya hambatan peraturan. Hal ini dapat diliahat dan dinilai dari kejadian beberapa koperasi kredit dalam menyediakan dana yang relatif mudah bagi anggotanya daripada prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank
- Kedua, koperasi telah menjadi alternatif lembaga lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi labih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau yang bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. koperasi yang telah ada di kondisi ini dinilai berada pada tingkat yang lebih tinggi yang dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan memang sudah diakui jauh lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain, begitu pula dengan koperasi kredit.
- Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memiliki inilah yang menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan dalam kondisi yang sangat sulit,yaitu mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama dalam koperasi untuk menghadapi masalah tersebut. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan kopdit telah berjalan lama, bahwa telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi milik anggota dan ketidakpastian dari daya tarik bunga bank.
Jadi disini sangat jelas bahwa koperasi indonesia masih sangat
penting walaupun nantinya harus menghadapi era globalisasi dimana
semakin banyak pesaing ekonomi yang bermunculan dari luar negeri dan
walau begitu, koperasi masih sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh
banyak masyarakat indonesia, koperasi selalu berusaha menyejahterakan
rakyat indonesia. Jadi, koperasi tidak harus hilang berbaur atau
mengikuti trend negara lain dan masih dapat berdiri dan menjalankan
fungsi-fungsinya selama ini. Ada beberapa langkah-langkah untuk
menghadapi era globalisasi :
- Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
- Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga nono-koperasi.
- Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah,jujur, serta tanggung jawab.
- Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi,nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan pont penting karena hal yang mendasari segala aktivitas koperasi.
- Kegiatan koperasi bersinergi aktifitas usaha anggotanya.
- Koperasi produksi harus meubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi.
Analisis
S.W.O.T Mengenai Koperasi
Strength (kekuatan)
Kekuatan
(strength) yaitu kekuatan apa saja yang dimiliki koperasi. Dengan mengetahui
kekuatan, koperasi dapat dikembangkan menjadi lebih tangguh hingga mampu
bertahan dalam perekonomian di Indonesia dan mampu bersaing untuk pengembangan
selanjutnya.
Peterson
(2005), mengatakan bahwa koperasi harus memiliki keunggulan-keunggulan
kompetitif dibandingkan organisasi-organisasi bisnis lainnya untuk bisa menang
dalam persaingan di dalam era globalisasi dan perdagangan bebas saat ini.
Keunggulan
kompetitif disini didefinisikan sebagai suatu kekuatan organisasional yang
secara jelas menempatkan suatu perusahaan di posisi terdepan dibandingkan
pesaing-pesaingnya.
Faktor-faktor
keunggulan kompetitif dari koperasi harus datang dari:
- Sumber-sumber tangible seperti kualitas atau keunikan dari produk yang dipasarkan (misalnya koperasi susu, koperasi harus memperhatikan kualitas susu yang dihasilkan) dan kekuatan modal.
- Sumber-sumber bukan tangible seperti brand name, reputasi, dan pola manajemen yang diterapkan.
- Kapabilitas atau kompetensi-kompetensi inti yakni kemampuan yang kompleks untuk melakukan suatu rangkaian pekerjaan tertentu atau kegiatan-kegiatan kompetitif.
Weakness (kelemahan)
Kelemahan
(Weakness) yaitu segala faktor yang tidak menguntungkan atau merugikan bagi
koperasi. Menurutnya, salah satu yang harus dilakukan koperasi untuk bisa
memang dalam persaingan adalah menciptakan efisiensi biaya. Tetapi ini juga
bisa ditiru / dilakukan oleh perusahaan-perusahaan lain (non-koperasi). Jadi,
ini bukan suatu keunggulan kompetitif yang sebenarnya dari koperasi. Menurutnya
satu-satunya keunggulan kompetitif sebenarnya dari koperasi adalah hubungannya
dengan anggota.
Misalnya,di
koperasi produksi komoditas-komoditas pertanian, lewat anggotanya koperasi
tersebut bisa melacak bahan baku yang lebih murah, sedangkan perusahaan
non-koperasi harus mengeluarkan uang untuk mencari bahan baku murah.
Opportunties (kesempatan)
Kesempatan
(Opportunities) yaitu semua kesempatan yang ada sebagai kebijakan pemerintah,
peraturan yang berlaku atau kondisi perekonomian nasional atau global yang
dianggap memberi peluang bagi koperasi untuk tumbuh dan berkembang di masa yang
akan datang. Loyd (2001) menegaskan bahwa koperasi-koperasi perlu memahami apa
yang bisa membuat mereka menjadi unggul di pasar yang mengalami perubahan yang
semakin cepat akibat banyak faktor multi termasuk kemajuan teknologi,
peningkatan pendapatan masyarakat yang membuat perubahan selera pembeli,
penemuan-penemuan material baru yang bisa menghasilkan output lebih murah,
ringan, baik kualitasnya, tahan lama, dan makin banyaknya pesaing-pesaing baru
dalam skala yang lebih besar. Dalam menghadapi perubahan-perubahan tersebut
faktor-faktor kunci yang menentukan keberhasilan koperasi adalah:
- Posisi pasar yang kuat (antara lain dengan mengeksploitasikan kesempatan-kesempatan vertikal dan mendorong integrasi konsumen).
- Pengetahuan yang unik mengenai produk atau proses produksi.
- Sangat memahami rantai produksi dari produk bersangkutan.
- Menerapkan suatu strategi yang cemerlang yang bisa merespons secara tepat dan cepat setiap perubahan pasar.
- Terlibat aktif dalam produk-produk yang mempunyai tren-tren yang meningkat atau prospek-prospek masa depan yang bagus (jadi mengembangkan kesempatan yang sangat tepat).
Threats (ancaman)
Ancaman
(Threats) yaitu hal-hal yang dapat mendatangkan kerugian bagi kopersi seperti
Peraturan Pemerintah yang tidak memberikan kemudahan berusaha, rusaknya
lingkungan, meningkatnya pelacuran atau gejolak sosial sebagai akibat
mahalnya dan persaingan tour operator asing yang lebih professional, yaitu
dengan melihat kekuatan (Strengths), kelemahan (Weakness), kesempatan
(Opportunities) dan ancaman (Threats) koperasi di Indonesia.
Sedangkan
faktor-faktor eksternal terutama adalah intervensi pemerintah yang terlalu
besar yang sering didorong oleh donor, kesulitan lingkungan-lingkungan ekonomi
dan politik, dan harapan-harapan yang tidak realistic dari peran dari koperasi.
Menurut mereka, problem yang paling signifikan adalah cara bagaimana koperasi
itu dipromosikan oleh pemerintah. Promosi yang sifatnya dari atas ke bawah
telah menghalangi anggota untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan
koperasi. Bentuk-bentuk organisasi dan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan
diatur oleh pihak luar.
Jadi koperasi telah gagal untuk berkembang menjadi unit-unit
yang mandiri dan sepenuhnya berdasarkan anggota. Masih dalam kaitan ini,
Linstad (1990) mengatakan bahwa di banyak negara berkembang sering kali
pemerintah melihat dan menggunakan koperasi sebagai suatu alat untuk
menjalankan agenda-agenda pembangunannya sendiri.
Koperasi
sering diharapkan bahkan di paksa berfungsi sebagai kesejahteraan sosial dan
sekaligus sebagai organisasi ekonomi, yang dengan sendirinya memberi beban
sangat berat kepada struktur manajemen koperasi yang pada umumnya lemah.
Menurut
Braverman, dkk. (1991), sedikit sekali perhatian diberikan kepada
kondisi-kondisi ekonomi dimana koperasi-koperasi diharapkan melakukan berbagai
aktivitas. Promosi koperasi yang tidak diskriminatif, yakni tanpa memberi
perhatian pada hal-hal seperti dinamik-dinamik internal, insentif, struktur
kontrol, dan pendidikan dari anggota, sering kali telah membuat koperasi-koperasi
menjadi organisasi-organisasi birokrasi yang sangat tergantung pada dukungan
pemerintah dan politik. Oleh karena itu, Gentil (1990) menegaskan bahwa agar
koperasi maju maka hubungan antara pemerintah dan koperasi yang didefinisikan
ulang.
Kesimpulan :
Koperasi
adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum.
Keanggotaan kopersi terdiri dari perorangan, yaitu orang yang secara sukarela
menjadi anggota koperasi. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang
menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Salah
satu kendala utama yang dihadapi koperasi adalah banyak partai politik yang
memanfaatkan koperasi untuk meluaskan pengaruhnya. Dan juga karena
hambatan-hambatan yang di alami Indonesia di antaranya kesadaran masyarakat
terhadap koperasi yang masih sangat rendah.
Koperasi
dapat dianalisa dengan SWOT (Strength, Weakness, Oppurtunities, Threats).
Kekuatan (strength) yaitu kekuatan apa saja yang dimiliki koperasi. Dengan
mengetahui kekuatan, koperasi dapat dikembangkan menjadi lebih tangguh hingga
mampu bertahan dalam perekonomian di Indonesia dan mampu bersaing untuk
pengembangan selanjutnya.
Kelemahan
(Weakness) yaitu segala faktor yang tidak menguntungkan atau merugikan bagi
koperasi. Menurutnya, salah satu yang harus dilakukan koperasi untuk bisa
memang dalam persaingan adalah menciptakan efisiensi biaya.
Kesempatan
(Opportunities) yaitu semua kesempatan yang ada sebagai kebijakan pemerintah,
peraturan yang berlaku atau kondisi perekonomian nasional atau global yang dianggap
memberi peluang bagi koperasi untuk tumbuh dan berkembang di masa yang akan
datang.
Ancaman
(Threats) yaitu hal-hal yang dapat mendatangkan kerugian bagi kopersi seperti
Peraturan Pemerintah yang tidak memberikan kemudahan berusaha, rusaknya lingkungan,
dan lain-lain.
Referensi :
http://www.koperasi.net/2009/01/koperasi-indonesia-analisa-swot.html
http://www.koperasi.net/2009/01/koperasi-indonesia-analisa-swot.html
http://www.majalah-koperasi.com/gerakan-koperasi-dalam-menghadapi-krisis-global
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/12/faktor-yang-mempengaruhi-koperasi/