Senin, 22 Desember 2014

konsep bisnis

Peluang usaha
Sosis bakar pada saat ini salah satu makanan inovasi baru yang di gemari untuk semua kalangan , dari anak-anak kecil , remeja sampai orang tua sekalipun, cocok untuk menemani kita saat berkumpul bersama teman ataupun keluarga.

Memulai bisnis
  1. Modal , kita siapkan modal secukupnya terlebih dahulu
  2. SDM , kita cari sdm atau pegawai untuk mempermudah jalan nya bisnis yang kita jalankan 
  3. Bahan mentah , cari sosis ke agen agen agar kita mendapatkan harga yang sesuai untuk menjalnkan bisnis.
Strategi bisnis
  1.  membuka bisnis di tempat yang strategis , tempat yang bisa di jangkau dan ramai
  2. untuk awal pembukaan lakukan promosi-promosi untuk menarik perhatian calon pembeli
  3. memberikan nama nama unik untuk setiap rasa atau makanan 
  4. design tempat bisnis kita dengan semenarik mungkin.

Jumat, 19 Desember 2014

wiraswastawan

pengertian wiraswastawan adalah Orang-orang yang bekerja untuk keuntungan atau biaya dalam bisnis mereka sendiri, profesi, perdagangan, atau pertanian. Hanya yang tak berperusahaan wiraswasta termasuk dalam kategori mandiri.
wiraswastawan adalah semangat, perilaku dan kemampuan untuk memberikan tanggapan yang positif terhadap peluang memperoleh keuntungan untuk diri sendiri atau pelayanan yang baik pada masyarakat, dengan selalu mencari pelanggan lebih banyak dan melayani pelanggan lebih baik, serta menciptakan dan menyediakan produk yang lebih bermanfaat dan menerapkan cara kerja yang lebih efisien, melalui keberanian mengambil resiko, kreatifitas dan inovasi serta kemampuan manajemen.

wiraswasta

Wiraswasta adalah suatu usaha atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atau organisasi untuk memberikan nilai tambah terhadap sesuatu produk sehingga memberi kepuasan lebih kepada pelanggan. Nilai tambah itu mempunyai sifat yang baru dan belum pernah ada atau belum pernah dilakukan oleh orang lain sebelumnya. Orang yang melakukan kegiatan wiraswasta disebut sebagai seorang wiraswastawan. Wiraswastawan juga sering disebut sebagai seorang inovator, karena kegiatan yang dilakukannya merupakan sesuatu yang benar-benar baru atau orisinil. Namun, seringkali kegiatan wiraswasta diasosiasikan dengan kegiatan bisnis yang sifatnya kecil dan mandiri. Hal tersebut tidak sepenuhnya benar. Kalau kegiatan bisnis tersebut tidak menghasilkan nilai tambah yang baru, tidak bisa dibilang sedang melakukan kegiatan wiraswasta. Jadi, kata kunci dari wiraswasta adalah nilai tambah yang baru, orisinil, dan belum pernah ada sebelumnya.

kewiraswastaan

pengertian kewiraswastaan
 
Wira dan swasta
WIRA adalah berani atau perkasa. 
 SWASTA berasal dari dua suku kata yaiatu SWA dan STA
SWA berarti sendiri, sedangkan STA adalah berdiri.
Artinya : keberanian, keutamaan serta keperkasaan dalam memenuhi kebutuhan serta memecakan permasalan hidup dengan kekuatan yang ada pada diri sendiri.

TUJUAN KEWIRASWASTAAN
  1.  Mempersiapkan manusia wiraswasta di lingkungan diri pribadi dan diri keluarga
  2. Terwujudnya pribadi yang dinamis, kreatif dan mewujudkan keluarga yang majau serta berprestasi.
  3.  Mempersiapkan manusia yang berkualitas untuk mewujudkan kehidupan yang majau dan berhasilbaik di lingkungan sekolah, akademis, maupun dalam lingkungan masyarakat.
CIRI – CIRI MANUSIA SWASTA
  1.  Memiliki potensi untuk berprestasi dalam kondisi dan situasi apapun dengan kekuatan yang ada pada dirinya maupun memenuhi kebutuhan hidupnya sehingga memiliki kepribadian yang kuat.
  2. Mampu mengatasi kemislinan baik lahir maupun bahtin tanpa menunggu bantuan dari kelompok atau instansi sosisal dari Negara atau instansi dari pemerintah.
  3. Tidak bergantung pada pihak lain di lingkungan sekitarnya,
  4. Artinya : dalam setiap usaha mewujudkan kehidupan sendiri stau keluarga
  5. , tidak suka hanya menuggu uluran tangan dari pihak lain di dalam masyarakat atau pemerintah dan tidak suka bergantung pada alam.

BIDANG KEWIRASWASTAAN
1.       Usaha ekonomi
2.       Karir dan Jabatan
3.       Pendidikan
4.       Multi bidang kewiraswastaan

Usaha ekonomi adalah setiap uasaha yang berhubungan dengan pemenuhan kebutuhan ekonomi
 
Karir dan jabatan adalah bagaimana mereka menjalankan kewenangan tanpa harus di perintah
Pendidikan
-          Mengerti tujuan untuk mencapai prestasi
-          Memiliki motivasi belajar yang kuat
-          Berkemampuan keras dalam menyelesaikan tugas/pekerjaannya
-          Percaya pada diri sendiri
-          Mampu memanfaaatkan waktu
-          Rajin, tekun, dan ulet
-          Bekerja dengan teliti dan cermat
 
Multi bidang kewiraswastaan yaitu mampu melakukan semua bidang kewiraswastaan
 
sumber : http://prodymanajemen.blogspot.com/p/kewiraswastaan.html

bentuk bentuk badan usaha

Macam-Macam Bentuk Badan Usaha
Bentuk usaha yang ada di Indonesia banyak sekali. Namun yang lebih sering di jumpai adalah bentuk usaha seperti pedagang dan PT. Pedagang itu seperti pedagang asongan yang sering kita jumpai di dalam bus ataupun di tepi jalan dekat lampu merah dan terminal, pegadang kaki lima yang berada di suatu mkawasan pasar, pedagang “klontongan” yang berada di mana-mana dengan menjual berbagai keperluan sehari-hari. Sedangan untuk PT biasanya berada di dalam suatu kawasan yang cukup luas dimana isi nya penuh dengan deretan PT. Namun selain dari itu juga terdapat beberapa macam bentuk badan usaha seperti :
Perusahaan Perseorangan
Firma (fa)
Perseroan Komanditer (CV) Commanditaire Vennootschap
Perseroan Terbatas (PT)
Koperasi
1. Perusahaan perseorangan
perusahaan perseorangan ini merukapan suatu badan usaha yang dimiliki oleh satu orang dan orang tersebut yang menanggung seluruh resiko secara pribadi. Orang tersebut juga biasanya memiliki kedudukan sebagai direktur atau manajer. Karena perusahaan ini milik sendiri maka apabila ada kekurangan dalam biaya akan dibayarkan dengan harta milik pribadi. Namun ada pula keuntungan yang didapat dari perusahaan perseorangan ini adalah :
Pendirian perusahaan sangat mudah dan tidak berbelit-belit.
Perusahaan perseorangan cocok untuk usaha yang relatif kecil atau mereka yang memiliki modal dan bidang usaha yang terbatas.
Tidak terlalu memerlukan akta formal (akta notaris), sehingga pemilik tidak perlu mengeluarkan biaya yang berlebihan.
Memilki keleluasaan dalam hal mengambil keputusan baik menentukan arah perusahaan atau hal-hal yang berkaitan dengan keuangan perusahaan.
Dalam hal peraturan, tidak terlalu banyak peraturan pemerintah yang mengatur perusahaan jenis ini, sehingga pemilik bebas melakukan aktivitasnya.
Dalam hal pajak pemilik tidak perlu membayar pajak perseroan, walaupun semua pendapatan harus bayar pajak perorangan.
Semua keuntungan menjadi dan dimiliki oleh pemilik dan dapat digunakan secara bebas oleh pemilik.
Sementara itu keterbatasan atau kerugian perusahaan perorangan antara lain dalam hal:
Permodalan
Lebih sulit memperoleh modal yang artinya jika perusahaan ini ingin mendapatkan tambahan modal atau investasi dari perbankan relatif sulit, terutama untuk jumlah yang besar.
Ikut tender
Perusahaan perseorangan relatif sulit mengikuti tender karena kesulitan dalam memenuhi persyaratan kelengkapan dokumen dan jumlah dana yang tersedia.
Tanggung jawab
Pemilik perusahaan perseorangan bertanggung jawab terhadap utang perusahaan secara penuh.
Kelangsungan hidup
Biasanya kelangsungan hidup atau umur perusahaan relatif lebih singkat. Hal ini disebabkan sulitnya mencari pengganti pemilik perusahaan apabila pemilik meninggal dunia, sehingga terjadi kefakuman yang menyebabkan kelangsungan hidup perusahaan berakhir.
Sulit berkembang
Perusahaan akan sulit berkembang jika menggunakan badan hukum perseorangan. Hal ini dikarenakan kesulitan dalam mengelola usaha yang hanya berada dalam satu tangan. Sehingga jika ingin memperbesar perusahaan harus mengubah badan hukumnya terlebih dahulu.
Administrasi yang tidak terkelola secara baik
Dalam menjalankan aktivitasnya perusahaan perseorangan tidak megelola administrasinya secara baik, sehingga dokumentasi dari setiap transaksi sulit untuk dicari. Bahkan terkadang setiap transaksi tidak didukung dengan dokumen yang seharusnya dibutuhkan.
2. Firma (fa)
Firma merupakan sebuah perusahaan yang didirikan minimal dua orang atau lebih. Untuk mendirikannya dapat dilakukan dengan 2 cara yaitu dengan akta resmi atau akta dibawah tangan. Untuk akta resmi itu prosesnya harus sampai di berita negara. Sedangkan untuk akta di bawah tangan prosesnya tidak sampai sana. Kepemimpinannya dipegang sepenuhnya oleh pemilik sekaligus bertanggung jawab terhadap segala resiko yang mungkin timbul.
Mendirikan perusahaan bentuk firma lebih menguntungkan dibandingkan dengan perusahaan perorangan. Keuntungan dengan pendirian perusahaan dalam bentuk firma antara lain:
Untuk mendirikan firma relatif mudah, tidak memerlukan persyaratan yang berat. Namun jika dibandingkan dengan perusahaan perseorangan lebih sedikit berat kerena dalam firma perlu kesepakatan para pihak yang akan mendirikan firma.
Dalam pendirian firma tidak terlalu memerlukan akta formal, karea dapat menggunakan akta dibawah tangan (tidak formal).
Lebih mudah memperoleh modal, karena pihak perbankan lebih mempercayainya. Apalagi jika firma tersebut didirikan dengan akta resmi dan juga tidak terlalu banyak peraturan permerintah yang mengatur.
Lebih mudah berkembang karena dipegang lebih dari satu orang, sehingga lebih terbuka terhadap berbagai pendapat atau kritikan untuk kemajuan usaha.
Adapun kerugian jika memilih perusahaan dalam bentuk badan hukum Firma adalah:
Pemilik firma memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas atas utang yang dimilikinya.
Apabila salah satu pihak pemilik firma meninggal dunia atau mengundurkan diri, maka akan mengancam kelangsungan hidup perusahaan.
Kesulitan dalam peralihan kepemimpinan karena berbagai kepentingan para pihak yang terlibat dan juga sering terjadi konflik kepentingan sehingga dapat mengancam kemajuan usahanya.
Kesulitan dalam menghimpun dana untuk jumlah besar, serta mengikuti tender dalam jumlah tertentu.
3. Perseroan komanditer (CV)
Komanditier atau Commanditaire Vennootshcap lebih sering disingkat dengan CV mrupakan persekutuan yang didirikan berdasarkan kepercayaan. CV merupakan salah satu bentuk usaha yang dipilih oleh para pengusaha yang ingin melakukan kegiatan usaha dengan modal yang terbatas. CV merupakan badan usaha yang tidak berbadan hukum dan kekayaan para pendirinya tidak terpisahkan dari kekayaan CV.
Dalam perseroan komanditer terdapat beberapa sekutu yang secara penuh bertanggung jawab atas sekutu lainnya. Kemudian ada satu atau lebih sekutu yang bertindak sebagai pemberi modal. Tanggung jawab setuku komanditer hanya terbatas pada sejumlah modal yang ditanamkan dalam perusahaan. Jadi, sekutu yang terdapat dalam CV ada 2 yaitu sekutu komanditer (sekutu pasif) dan sekutu komplementer (sekutu aktif).
Perusahaan perseroan Komanditer dijalankan oleh seorang sekutu aktif dan bertanggung jawab atas segala resiko atau kewajiban pihak ketiga. Tanggung jawab ini juga sampai pada penggunaan harta pribadi. Adapun sekutu pasif hanya menyetorkan sejumlah dana, namun tidak terlibat dalam pengelolaan perusahaan.
Karateristik badan usaha CV:
CV didirikan minimal 2 orang, dimana salah satu pihak bertindak sebagai Persero Komplementer (Persero Aktif) yaitu persero pengurus yang menjabat sebagai direktur, sedangkan yang lainnya bertindak sebagai Persero Komanditer (Persero Pasif).
Seorang persero aktif akan bertindak melakukan segala tindakan pengurusan atas perseroan. Dengan demikian, apabila terjadi kerugian maka persero aktif yang bertanggung jawab secara penuh dengan seluruh harta pribadinya untuk menggantikan kerugian.
Adapun untuk persero komanditer, karena dia hanya bisa bertindak selaku sleeping patner, maka dia hanya bertanggung jawab sebesar modal yang disetorkannya ke dalam perseroan.
Keuntungan dalam mendirikan perseroan Komanditer adalah:
Untuk mendirikan CV untuk saat ini relative lebih sulit, karena memerlukan syarat yang cukup banyak dibandingkan dengan firma. Pendirian CV harus melalui akta notaris dan didaftarkan di Departemen Kehakiman.
Bentuk CV sudah dikenal masyarakat, terutama masyarakat bisnis kecil dan menegah, sehingga memudahkan perusahaan ikut dalam berbagai kegiatan.
CV lebih mudah dalam memperoleh modal, karena pihak perbankan lebih mempercayainya.
Lebih mudah berkembang karena manajemen dipegang oleh orang yang ahli dan dipercaya oleh sekutu lainnya.
CV lebih fleksibel, karena tanggung jawab terbatas hanya pada sekutu Komanditer sedangkan yang mengurus perusahaan dan mempunyai tanggung jawab tidak terbatas hanya sekutu komplementer.
Pengenaan pajak hanya satu kali, yaitu pada badan usaha saja. Pembagian keuntungan atau laba yang diberikan kepada sekutu Komanditer tidak lagi dikenakan pajak penghasilan.
Adapun kerugian jika memilih perusahaan dalam pentuk CV antara lain:
Maka tanggung jawab akan menjadi tanggung jawab pribadi apabila sekutu komanditer menjadi sekutu aktif.
Status hukum badan usaha CV jarang dipilih oleh pemilik modal atau beberapa proyek besar.
Sementara itu untuk mendirikan CV tidak diperlukan syarat yang berat. Adapun persyarata pendirian CV adalah sebagai berikut:
Pendirian CV disyaratkan oleh dua orang, dengan menggunakan akta notaris dan menggunakan bahasa Indonesia.
Pada pendirian CV, yang harus dipersiapkan sebelum datang ke notaris adalah adanya persiapan mengenai: nama CV yang akan digunakan, tempat kedudukan CV, siapa saja yang bertindak sebagai persero aktif, dan persero diam, maksud dan tujuan pendirian CV serta dokumen persyaratan yang lain.
CV tersebut didaftarkan pada pengadilan negeri setempat serta membawa perlengkapan berupa: SKPD (Surat Keterangan Domisili Perusahaan) dan NPWP atas nama CV yang bersangkutan, guna memperkuat kedudukan CV.
4. Perseroan Terbatas (PT)
Perseroan terbatas (PT) adalah badan hukum perusahaan yang paling banyak digunakan dan diminati oleh para pengusaha. Penyebabnya adalah karena badan hukum seperti ini memiliki banyak kelebihan jika dibandingkan dengan badan hukum lainnya. Kelebihannya antara lain luasnya badan usaha yang dimiliki, kebebasan bergerak dalam berbagai bidang usaha serta tanggung jawab yang dimiliki terbatas hanya kepada modal yang disetorkan.
Berikut ciri utama dari perusahaan yang berbentuk badan hukum perseroan terbatas, yaitu:
Kewajiban terhadap pihak luar, terbatas hanya kepada modal yang disetorkannya. Artinya, jika perusahaan menanggung utang, maka kewajiban pemilik hanya terbatas kepada modal yang disetorkan. Oleh karena itu harta pribadi tidak ikut dijaminkan untuk membayar kewajiban tersebut.
Kemudahan alih kepemilikan, artinya jika seseorang memegang saham perusahaan tersebut kemudian ingin menjualnya dengan berbagai sebab, maka dengan mudah dapat dipindahtangankan atau dijual ke pihak lain.
Usia PT tidak terbatas, artinya perusahaan yang berbentuk perseroan terbatas memiliki usia yang tidak terbatas, selama masih mampu untuk beroperasi walaupun pemilik atau manajemennya meninggal dunia dapat dilanjutkan oleh pemilik saham lainnya.
Kemampuan untuk menghimpun dana dalam jumlah yang besar, artinya jika perusahaan ingin memperoleh modal dalam jumlah yang besar, maka dengan mudah pihak kreditor untuk mempercayainya.
Kebebasan untuk melakukan berbagai aktivitas bisnis, baik jenis atau bidang usaha maupun wilayah operasinya lebih luas dan beragam.
Persyaratan mendirikan perseroan terbatas sesuai dengan undang-undang PT, yakni:
Perseroan didirikan oleh dua orang atau lebih dengan akta notaris yang dibuat dalam bahasa Indonesia.
Setiap pendirian Perseroan wajib mengambil bagian saham pada saat perseroan didirikan.
Pada saat peleburan, tidak berlaku ketentuan yang tertera pada ayat (2).
Perseroan memperoleh badan hukum pada tanggal diterbitkannya keputusan menteri mengenai pengesahan badan hukum perseroan.
Setelah perseroan memperoleh status badan hukum dan pemegang saham kurang dari dua orang, dalam jangka waktu paling lama enam bulan terhitung sejak keadaan tersebut pemegang saham yang bersangkutan wajib mengalihkan sebagian sahamnya kepada orang lain atau perseroan mengeluarkan saham baru kepada orang lain.
Apabila telah melampaui waktu enam bulan, pemegang saham tetap kurang dari dua orang, maka pemegang saham bertanggung jawab secara pribadi atas segala perikatan dan kerugian perseroan, dan atas permohonan pihak yang berkepentingan, pengadilan negeri dapat membubarkan perseroan tersebut.
Ketentuan yang tertera pada ayat (1), (5), dan (6) tidak berlaku bagi:
a.Persero yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara.
b.Perseroan yang mengelola bursa efek, lembaga kliring dan penjaminan, lembaga penyimpanan dan penyelesaian, dan lembaga lain sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Pasar Modal.
Dalam praktiknya modal perseroan terbatas terdiri dari:
Modal Dasar (Authorized Capital)
Modal dasar terdiri dari atas seluruh nilai nominal saham dan merupakan modal pertama kali dan tertera dalam akta notaris pada saat perseroan terbatas tersebut didirikan.
Modal ditempatkan atau dikeluarkan (Issued Capital)
Merupakan modal yang telah ditempatkan atau dikeluarkan oleh pemegang saham. Besarnya modal ditempatkan minimal 25% dari modal dasar.
Modal Sektor (Paid-Up Capital)
Merupakan modal yang harus disetor oleh pemegang saham yang jumlahnya paling sedikit 25% dari modal dasar harus ditempatkan dan disetorkan penuh. Modal ditempatkan dan disetorkan penuh dengan dibuktikan dengan penyetoran yang sah.
5. Koperasi
Koperasi merupakan badan usaha yang terdiri dari kumpulan orang-orang yang bertujuan mensejahterakan para anggotanya, walaupun dalam praktiknya koperasi juga melayani kepentingan umum.
Menurut undang-undang nomor 25 tahun 1995, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasarkan asas kekeluargaan.
Tujuan koperasi adalah untuk memajukan kesejahteraan para anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Kemudian koperasi juga ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Fungsi dan peran koperasi di dalam masyarakat dan pemerintah sesuai dengan Undang-Undang Koperasi, yaitu:
Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.
Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
Memperkukuh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai saka guru.
Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Persyaratan untuk mendirikan koperasi yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 serta atas dasar asas kekeluargaan adalah sebagai berikut:
Koperasi primer dibentuk sekurang-kurangnya 20 orang.
Koperasi sekunder dibentuk sekurang-kurangnya 3 koperasi.
Pembentukan koperasi dilakukan dengan akta pendirian yang memuat anggaran dasar sekurang-kurangnya:
Daftar Nama Pendiri
Nama dan Tempat Kedudukan
Maksud dan Tujuan serta Bidang Usaha
Ketentuan Mengenai Keanggotaan
Ketentuan Mengenai Rapat Anggota
Ketentuan Mengenai Pengelolaan
Ketentuan Mengenai Permodalan
Ketentuan Mengenai Jangka Waktu Berdirinya
Ketentuan Mengenai Pembagian Sisa Hasil Usaha
Ketentuan Mengenai Sanksi
Koperasi memperoleh status badan hukum setelah akta pendiriannya disahkan oleh pemerintah.
Untuk memperoleh pengesahan, para pendiri mengajukan permintaan tertulis disertai akta pendirian koperasi
Pengesahan akta diberikan paling lama tiga bulan setelah diterimanya permintaan pengesahan
Pengesahan akta pendirian diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia.

sumber : https://cindyhernawan7.wordpress.com/2013/11/06/macam-macam-bentuk-badan-usaha/

Sabtu, 15 November 2014

perbedaan bisnis & perusahaan

BISNIS

Dalam ilmu ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.

Dalam ekonomi kapitalis, dimana kebanyakan bisnis dimiliki oleh pihak swasta, bisnis dibentuk untuk mendapatkan profit dan meningkatkan kemakmuran para pemiliknya. Pemilik dan operator dari sebuah bisnis mendapatkan imbalan sesuai dengan waktu, usaha, atau kapital yang mereka berikan. Namun tidak semua bisnis mengejar keuntungan seperti ini, misalnya bisnis koperatif yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan semua anggotanya atau institusi pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Model bisnis seperti ini kontras dengan sistem sosialistik, dimana bisnis besar kebanyakan dimiliki oleh pemerintah, masyarakat umum, atau serikat pekerja.

Secara etimologi, bisnis berarti keadaan dimana seseorang atau sekelompok orang sibuk melakukan pekerjaan yang menghasilkan keuntungan. Kata "bisnis" sendiri memiliki tiga penggunaan, tergantung skupnya — penggunaan singular kata bisnis dapat merujuk pada badan usaha, yaitu kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Penggunaan yang lebih luas dapat merujuk pada sektor pasar tertentu, misalnya "bisnis pertelevisian." Penggunaan yang paling luas merujuk pada seluruh aktivitas yang dilakukan oleh komunitas penyedia barang dan jasa. Meskipun demikian, definisi "bisnis" yang tepat masih menjadi bahan perdebatan hingga saat ini.

PERUSAHAAN

Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi.

sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Bisnis , http://id.wikipedia.org/wiki/Perusahaan 

berbagai macam lingkungan perusahaan dan pengaruhnya terhadap perusahaan

1. Lingkungan Eksternal
                   Lingkungan eksternal perusahaan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusaan. Lingkungan eksternal meliputi variabel-variabel di luar organisasi yang dapat berupa tekanan umum dan tren di dalam lingkungan societal ataupun faktor-faktor spesifik yang beroperasi di dalam lingkungan kerja (industri) organisasi. Variabel-variabel eksternal ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu ancaman dan peluang, Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi :
a. Lingkungan eksternal makro, adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
• Keadaan alam: SDA, lingkungan.
• Politik dan hankam: kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam negara dimana perusahaan berada menciptakan.
• Hukum
• Perekonomian
• Pendidikan dan kebudayaan
• Sosial dan budaya
• Kependudukan
• Hubungan internasional.
b. Lingkungan eksternal mikro, adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
• Pemasok / supplier : yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.
• Perantara, misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen.
• Teknologi: yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
• Pasar, sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.
2. Lingkungan Internal
   Lingkungan internal dalah faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.
Contoh :
• Tenaga kerja
• Peralatan dan mesin
• Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana)
• Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan
• Sistem informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan.
B. Faktor Lingkungan
>. Lingkungan perekonomian yang erat berhubungan dengan pasar dimana diadakan penjualan dan pembelian barang dan jasa.
>. Lingkungan seperti politik, pemerintah, hokum, dan militer yang mengatur kegiatan perusahaan.
>. Keadaan social meliputi berbagai golongan penduduk dengan sikap kepercayaan, tingkah laku yang dicerminkan dalam lembaga social yang ada.
Dari ketiga golongan diatas masih dapat diperinci lagi menjadi sub factor:
#. Tanah dan alam sekitar
Tanah dan sumber alam merupakan salah satu factor penting untuk kegiatan perusahaan.
#. Ilmu pengetahuan dan seni
Ilmu penegtahuan menunjukkan metode, manajemen kepada pimpinan dalam mengelola perusahaan. Penerapan ilmu pengetahuan dalam dunia perusahaan akan dapat membantu menggali ilmu pengetahuan lebih lanjut.
#. Pemerintah dan hukum
Aspek positif dari pemerintah akan dibutuhkan oleh perusahaan ialah perlindungan terhadap hak milik, pemeliharaan tata hukum, dan keamanan, serta penggunaan keuangan, tetapi pemerintah perlu mengadakan pembatasan dengan mengadakan pemungutan pajak dan tarif.
#. Uang, kredit, kapital
Uang kredit merupakan darah bagi kehidupan perusahaan. Apabila uang, kredit, dan kapital ini lambat akan menghambat jalannya perusahaan. Sebaliknya, jika jumlah yang terlampau banyak akan mengganggu perusahaan. Uang sebagai alat pembayaran, termasuk kredit didalamanya. Mengenai kapital perusahaan tidak akan dapat menjalanka fungsinya tanpa kapital.dana kapital ini dalam bentuk terkumpulnya uang atau kredit yang diinfestasikan dalam perusahaan.
#. Tersedianya tenaga kerja
Tenaga kerja dalam perusahaan pada umumnya bersatu dalam bentuk serikat kerja. Berhasilnya perusahaan tergantung pada tingkat ketrampilan, kesehatan, dan sikap dari tenaga kerja. Hal ini sangat tergantung pada system pendidika, standar hidup, dan inisiatif dari masyarakat.
#. Sikap konsumen
Usaha perusahaan untuk mengurangi resiko dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan sikap konsumen dan publik.
#. Kepercayaan dan agama
Mempengaruhi tingkah laku manusia serta etika masyarakat, hal ini mempengaruhi kebijaksanaan perusahaan yang diambil oleh manajer. Standar etika ini harus diikuti oleh perusahaan.
#. Hubungan internasional
Hunungan ini meliputi penyediaan sumber ekonomi, bahan perdagangan dan politik mungkin tidak terbatas pada bahan dasar, tetapi juga berupa tenaga kerja terdidik yang didatangkan dari luar negeri.
sumber :http://kristiannadeak.blogspot.com/2011/11/perusahaan-dan-lembaga-sosial.html

perusahaan dan lembaga sosial

Perusahaan adalah suatu unit kegiatan produksi yang menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat jadi bukan untuk mencapai keuntungan maximal tapi juga mempunyai tujuan membuka kesempatan kerja, pertimbangan politik dan upaya pengabdian kepada masyarakat.
  • Tujuan didirikannya suatu Perusahaan
Tujuan dibentuknya Perusahaan dibedakan menjadi dua yaitu :
A. Tujuan Ekonomis
Berkenaan dengan upaya perusahaan untuk mempertahankan eksistensinya.
Contoh : Menciptakan laba, pelanggan, keinginan konsumen, tenaga produk, kualitas, harga, kuantitas, pelanggan (inovatif).

B. Tujuan Sosial
Perusahaan memperhatikan keinginan investor, karyawan, penyedia, faktor-faktor produksi, maupun masyarakat luas.
    Kedua tujuan tersebut saling mendukung untuk mencapai tujuan utama perusahaan, yaitu memberi kepuasan kepada keinginan konsumen ataupun pelanggan.
  • Perusahaan sebagai suatu Sistem 
Sistem adalah suatu kesatuan dari unit-unit yang saling berinteraksi baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka mencapai tujuan tertentu. Perusahaan adalah suatu sistem karena merupakan kombinasi dari berbagai sumber ekonomi yang secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi proses produksi serta distribusi barang dan jasa untuk mencapai tertentu antara lain keuntungan, pemenuhan kebutuhan masyarakat, maupun tanggung jawab sosial.
  • Sifat Sistem Perusahaan
Terdapat 5 sifat sistem perusahaan diantaranya :
*Kompleks
*Beragam
*Dinamis
*Saling tergantung
*Sebagai suatu kesatuan/unit
  • Fungsi Perusahaan
Ada dua fungsi perusahaan apabila kedua fungsi tersebut dijalankan dengan lancar, terkoordinir, terintegrasi dalam rangka mencapai tujuan perusahaan yaitu :
a. Fungsi Operasi 
Pembelian dan produksi, pemasaran, keuangan, personalia, fungsi operasi utama perusahaan, akuntansi, administrasi, teknologi informasi, transformasidan komunikasi, pelayanan umum dan UU, dan fungsi operasi penunjang.
b. Fungsi Manajemen
Perencanaan, pengorganisasian, pengarah, pengendalian.
   Bila keduanya berjalan dengan baik perusahaan akan menjalankan operasinya dengan lancer, terkoordinasi, terintegrasidalam rangka mencapai tujuan.
  • Ciri-ciri Perusahaan
Mencerminkan kekhasan yang membuat perusahaan bersangkutan mudah dikendali.
Ciri-ciri umumnya sebagai berikut :
-Operatif
-Koordinatif
-Regular
-Dinamis
-Formal
-Lokasi
-Pelayanan Bersyarat

Lembaga sosial atau dikenal juga sebagai lembaga kemasyarakatan salah satu jenis lembaga yang mengatur rangkaian tata cara dan prosedur dalam melakukan hubungan antar manusia saat mereka menjalani kehidupan bermasyarakat dengan tujuan mendapatkan keteraturan hidup. 
Fungsi lembaga sosial 
     untuk memberikan pedoman kepada anggota masyarakat tentang sikap dalam menghadapi masalah di masyarakat, terutama yang menyangkut kebutuhan pokok, menjaga keutuhan dari masyarakat, sebagai paduan masyarakat dalam mengawasi tingkah laku anggotanya.
     Dalam pendekatan ekonomi, pemisalan terpenting dalam menganalisis kegiatan perusahaan adalah perusahaan akan melakukan kegiatan produksinya hingga mencapai tingkat keuntungan maksimum. Meskipun demikian memperoleh laba bukanlah satu-satunya tujuan perusahaan. Masih ada tujuan lain seperti memberikan kesempatan kerja untuk mengurangi pengangguran, prestise, pertimbangan politik, upaya pengabdian kepada masyarakat dan sebagainya.
      Dengan demikian, yang membedakan perusahaan dengan lembaga sosial terletak pada penekanan/prioritas perusahaan terhadap laba, kelangsungan hidup, dan tanggung jawab sosial. Lembaga sosial lebih menekankan prioritasnya pada tanggung jawab sosial. Sebaliknya, perusahaan berorientasi pada perolehan keuntungan, umumnya akan memfokuskan kegiatannya untuk meningkatkan nilai perusahaan.
  
sumber : http://geadisty.blogspot.com/2011/11/perusahaan-dan-lembaga-sosial.html

Minggu, 02 November 2014

TEMPAT BERKEDUDUKAN DAN LETAK PERUSAHAAN

PENTINGNYA LETAK PERUSAHAAN

letak perusahaan sering juga disebut tempat kediaman perusahaan , yaitu tempat dimana perusahaan melakukan kegiatan sehari-hari. sedangkan istilah tempat kedudukan perusahaan dapat diartikan sebagai tempat kantor pusat perusahaan dengan semakin tajamnya persaingan serta banyaknya perusahaan yang saat ini bermunculan maka pemilihan letak perusahaan ini sudah tidak mungkin dilakukan secara coba-coba. karna dengan cara itu perusahaan akan kalah dalam bersaing disamping waktu harus berpacu juga efisiensi dibidang biaya perlu mendapat perhatian. oleh karna itu pemilihan letak perusahaan ini harus dilakukan dan diputuskan melalui beberapa pertimbangan yang disertai fakta kongkrit dan lengkap.

JENIS LETAK PERUSAHAAN

letak perusahaan yang terkait pada alam
letak perusahaan ini sangat ditentukan oleh ketersediaan sumber dari alam. sebagai contoh : perusahaan tambang , perminyakan.

letak perusahaan berdasrkan sejarah
dalam hal ini perusahaan menjalankan aktivitasnya di daerah tertentu karna alasan yang hanya dapat dijelaskan berdasarkan sejarah.sebagai contoh : perusahaan batik solo dan yogyakarta

letak perusahaan yang ditentukan pemerintah
dalam hal ini pemerintah yang menentukan dimana perusahaan menjalankan aktivitasnya.

letak perusahaan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi
pada umumnya perusahaan ini bersifat industri.disini ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan letak perusahaan. faktor-faktor yang berpengaruh penting dalam kaitannya dalam pemilihan letak perusahaan yang bersifat industri adalah kedekatan dan ketersediaan bahan mentah, ketersediaan tenaga air,ketersediaan tenaga kerja,ketersediaan modal,kemudahan transpotasi serta kedekatan pasar,dan kesesuaian iklim.

cara penentuan letak perusahaan :
kualitatif
cara ini diadakan penilaian secara kuantitatif terhadap faktor-faktor yang dianggap relevan atau memegang peranan pada setiap pilihan lokasi.

kuantitatif
hasil analisis kuantitatif  dikuantifikasikan dengan cara  memberikan skor(nilai)pada masing masing kriteria.

SUMBER : http://intanlestari09.blogspot.com/2013/10/pengertian-perusahaan-tempat-kedudukan.html

PERUSAHAAN


adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi.

Jenis-jenis perusahaan

Jenis perusahaan berdasarkan lapangan usaha:

  • Perusahaan ekstraktif adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pengambilan kekayaan alam
  • Perusahaan agraris adalah perusahaan yang bekerja dengan cara mengolah lahan/ladang
  • Perusahaan industri adalah perusahaan yang menghasilkan barang mentah dan setengah jadi menjadi barang jadi atau meningkatkan nilai gunanya
  • Perusahaan perdagangan adalah perusahaan yang bergerak dalam hal perdagangan
  • Perusahaan jasa adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa
Jenis perusahaan berdasarkan kepemilikan:

  • Perusahaan negara adalah perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh negara
  • Perusahaan koperasi adalah perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh anggotanya
  • Perusahaan swasta adalah perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh sekelompok orang dari luar perusahaan

Unsur-unsur perusahaan


  • Badan usaha
  • Kegiatan dalam bidang perekonomian
  • Terus menerus
  • Bersifat tetap
  • Terang-terangan
  • Keuntungan dan atau laba
  • Pembukuan

Perusahaan multinasional

Menyusul suksesnya model perusahaan dalam tingkatan nasional, banyak perusahaan telah menjadi transnasional atau perusahaan multinasional: tumbuh melewati batasan nasional untuk mendapatkan posisi kuasa dan pengaruh yang luar biasa dalam proses globalisasi.
Biasanya perusahaan transnasional atau multinasional dapat masuk ke pemilikan dan pengaturan bertumpuk, dengan banyak cabang dan garis di berbagai daerah, banyak sub-grup terdiri dari perusahaan dengan hak mereka sendiri.
Dalam penyebaran perusahaan dalam banyak benua, pentingya budaya perusahaan telah tumbuh sebagai faktor penyatu dan penambah ke sensibilitas dan kewaspadaan budaya lokal nasional.

SUMBER : http://id.wikipedia.org/wiki/Perusahaan

Senin, 20 Oktober 2014

ekonomi


EKONOMI

Ekonomi berasal dari kata yunani yaitu oikos artinya mengatur rumah tangga.ilmu ekonomi dibutuhkan karena kebutuhan ekonomi yang terbatas dan masing-masing daya memiliki alternative.

Pembagian ilmu ekonomi :

1 .Ilmu Ekonomi Deskriptip

Dikumpulkan semua pernyataan yang penting tentang pokok pembicaraan tertentu.

2. Teori Ekonomi

Pandangan-pandangan yang menggambarkan sifat hubungan yang wujud/nyata dalam kegiatan ekonomi dan ramalan tentang peristiwa yang terjadi apa bila suatu keadaan yang mempengaruhinya mengalami perubahaan.

3. Ekonomi Terapan

Cabang ilmu ekonomi yang menelaah tentang kebijakan untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi.


Sifat-sifat umum ekonomi

Setiap teori mempunyai 4 unsur penting :

1 .Menjelaskan dengan sebaik-baiknya Variabel-variabel yang sifat-sifat hubungannya akan diterangkan dalam teori tersebut.

2. Sejumlsh Asumsi-asumsi yang pemisalan mengenai keadaan yang harus wujud supaya teori itu berlaku dengan baik.

3. Satu/beberapa Hipotesis mengenai sifat-sifat hubungan diantara berbagai variable yang dibicarakan.

4. Satu/beberapa Ramalan mengenai keadaan-keadaan yang akan berlaku.


Berdasarkan kepentingannya , ekonomi dibagi menjadi :

1. Barang interioir
2. Barang esensial
3. Barang mewah

Berdasarkan cara penggunaannya , barang ekonomi dibagi menjadi :


1. Barang pribadi
2. Barang publik

pengantar akuntansi dasar

Pengantar Akuntansi Dasar 

Pengertian sederhana dari akuntansi adalah suatu ilmu yang digunakan untuk mempelajari aktivitas pengeluaran dan pemasukan keuangan. Sedangkan pengertian akuntansi dalam artian luas adalah proses kegiatan jasa untuk mengolah data-data keuangan atau input yang nantinya akan menghasilkan informasi keuangan atau output dalam ukuran uang yang bermanfaat bagi beberapa pihak yang berkepentingan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan ekonomi.

Pihak-pihak yang membutuhkan informasi keuangan akuntansi adalah:

1. Pihak intern

Pihak intern adalah manajemen perusahaan, informasi keuangan sangat dibutuhkan oleh pihak manajemen perusahaan untuk mengetahui perkembangan keuangan perusahaan yang dikelolanya. Laporan keuangan aka dijadikan dasar penyusunan anggaran dan perumusan kebijakan ekonomi perusahaan.

Karyawan, informasi keuangan sebagai dasar untuk mengetahui kemampuan perusahaan dalam pemberian, gaji, fasilitas, bonus dan untuk menilai prospek perusahaan sehingga dapat dijadikan dasar untuk memutuskan akan tetap bekerja di perusahaan tersebut atau pindah.

2. Pihak ekstern

- Pemilik perusahaan, informasi keuangan dijadikan dasar untuk mengetahui posisi keuangan perusahaan dan sebagai dasar untuk menilai kinerja dari manajemen perusahaan.

- Bank atau Kreditur, informasi keuangan dijadikan dasar oleh pihak kreditur atau bank untuk menilai tingkat kesehatan suatu perusahaan yang akan dan telah melakukan pinjaman modal dan infromasi keuangan juga dijadikan dasar untuk mengetahui tingkat kemampuan debitur dalam mengembalikan kewajibannya (utang/pinjaman).

- Investor, informasi keuangan dijadikan dasar dalam berinvestasi. Apakah modal yang diinvestasikan dalam suatu perusahaan akan memberikan keuntungan atau tidak.

- Pemerintah, informasi keuangan digunakan sebagai dasar dalam penetapan besaran pajak yang akan dibayarkan oleh suatu perusahaan dan juga untuk mengetahui kemampuan suatu perusahaan dalam pemberian UMR karyawan serta pemberian fasilitas-fasilitas bagi karyawan sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan peraturan yang berlaku.

3. Pihak-pihak lain

Pihak-pihak lainnya diantaranya mahasiswa yang membutuhkan informasi keuangan suatu perusahaan untuk menyusun skripsi, lembaga sosial sebagai dasar untuk menentukan suatu perusahaan yang akan dimintai untuk memberikan sumbangan atau donatur, dan calon relasi kerja untuk memutuskan apakah jadi bekerjasama atau tidak.

Mengenal Laporan Keuangan

Pada dasarnya informasi keuangan terdiri dari dua komponen pokok, yaitu laporan keuangan dan informasi keuangan lainnya, berikut penjelasan dalam gambar:
 
Laporan keuangan (accounting statements) adalah hasil yang diperoleh dari proses akuntansi keuangan yang bermanfaat dalam memberikan informasi keuangan bagi pihak intern dan ekstern suatu perusahaan. Laporan keuangan juga sebagai penghubung antara datakeuangan (aktiva perusahaan ) dengan pihak yang berkepentingan.


Berikut beberapa daftar laporan keuangan:

1. Neraca (Balance Sheet)

Adalah suatu daftar laporan yang sistematis yang berisi ringkasan aktiva (assets), utang/kewajiban (liabilities), dan modal (equity) dari suatu perusahaan yang ditutup pada tanggal terakhir periode akuntansi.

2. Laporan Laba Rugi (Income Statement)

Adalah laporan yang menunjukkan ringkasan penghasilan (pendapatan), biaya, rugi dan laba yang diperoleh perusahaan pada periode tertentu.

3. Laporan Arus Kas (Cash Flow Statement)

Adalah laporan yang berhubungan dengan aliran kas masuk dan keluar dari suatu perusahaan dalam periode tertentu.

4. Catatan Atas Laporan Keuangan

Catatan ini bermanfaat dalam memberikan informasi tambahan, seperti tambahan informasi dalam neraca perhitungan laba rugi yang tidak bisa ditunjukan secara jelas, gunakanlah tanda kurung untuk menjelaskan secara langsung dalam laporan.


Penyusunan Laporan Keuangan

Siklus akuntansi adalah sebuah proses untuk menyediakan laporan keuangan suatu perusahaan dalam periode waktu tertentu. Siklus ini menjelaskan dari awal terjadinya transaksi hingga proses penyajian laporan keuangan pada akhir periode akuntansi. Ada yang juga yang mengartikan bahwa siklus akuntansi adalah tahapan urutan transaksi serta proses peristiwa aktivitas akuntansi dari awal periode sampai akhir periode dengan tidak terputus, dalam artian berputar (siklus). Tahapan siklus akuntansi terdiri dari:

- Tahap pencatatan, mulai dari pencatatan awal dokumen transaksi, pencatatan jurnal, pemindahan akun ke buku besar, dan pencatatan dalam neraca saldo.

- Tahap pengikhtisaran, mulai dari pengikhtisaran dalam jurnal penyesuaian, jurnal pembalik dan neraca lajur.

- Tahap pelaporan, terdiri dari laporan keuangan, jurnal penutup, dan NSSD (Neraca Saldo Setelah Penutupan


Berikut penjelasan siklus akuntansi dalam gambar: 

 

Keterangan Gambar:

 Langkah pertama proses akuntansi adalah melakukan survei untuk transaksi keuangan. Survei dilakukan terhadap bukti transaksi keuangan, diantaranya nota, memo, cek, bon, dll. Setelah melakukan survei kemudian melakukan perencanaan untuk menganalisa bukti transaksi. Langkah selanjutnya setelah melakukan analisa bukti transaksi adalah pencatatan transaksi dalam buku jurnal, dilanjutkan dengan pengelompokan transaksi keuangan pada buku besar (pemostingan), semua transaksi yang sudah dikelompokan akan dijumlah di dalam buku besar yang akan menghasilkan saldo debet dan kredit. Saldo inilah yang nantinya akan dimasukan ke dalam neraca saldo.


Langkah berikutnya adalah melakukan pencatatan data penyesuaian pada jurnal penyesuaian. Kemudian setelah melakukan penyesuaian pada jurnal penyesuaian langkah berikutnya adalah menyusun neraca lajur yang di dalamnya dihasilkan perhitungan neraca saldo disesuaikan, laba rugi dan neraca. Kemudian setelah menyusun neraca lajur, langkah berikutnta adalah menyusun laporan keuangan. Setelah menyusun laporan keuangan, langkah berikutnya adalah menyusun penutupan buku. Penutupan buku adalah persiapan untuk memasuki periode akuntansi berikutnya. Langkah berikutnya adalah pemostingan jurnal penyesuaian dan jurnal penutup ke dalam buku besar. Langkah terakhir setelah posting ke buku besar adalah pembuatan neraca saldo setelah penutupan dan jurnal pembalik.

sumber :  http://seputarpendidikan003.blogspot.com/2013/06/pengantar-akuntansi-dasar.html

pentingnya akuntansi

Pentingnya Akuntansi 

 

Mengapa Enron, salah satu raksasa energi Amerika Serikat, dapat mencapai pertumbuhan yang fenomenal dalam waktu singkat, kemudian jatuh bangkrut dalam waktu yang singkat pula? “Ilmu” apakah yang dipakai Jeff Skilling, si jenius lulusan Harvard Business School dan mantan konsultan dari perusahaan terkemuka McKinsey untuk mencapai semua itu? Jawabnya: akuntansi. Siapakah yang “melindungi” dan meng-approve praktik akuntansi Enron sebelum terungkap? Tak lain adalah akuntan publik Arthur Andersen.
.
 Akuntansi merupakan satu-satunya bahasa bisnis utama di pasar modal. Tanpa standar akuntansi yang baik, pasar modal tidak akan pernah berjalan dengan baik pula karena laporan keuangan merupakan produk utama dalam mekanisme pasar modal. Efektivitas dan ketepatan waktu dari informasi keuangan yang transparan yang dapat dibandingkan dan relevan dibutuhkan oleh semua stakeholder (pekerja, suppliers, customers, institusi penyedia kredit, bahkan pemerintah). Para stakeholder ini bukan sekadar ingin mengetahui informasi keuangan dari satu perusahaan saja, melainkan dari banyak perusahaan (jika bisa, mungkin dari semua perusahaan) dari seluruh belahan dunia untuk diperbandingkan satu dengan lainnya.
.

Selain itu, apabila kita cermati Anggaran Dasar dari perusahaan maka direksi wajib melakukan pembukuan perusahaan yang jelas menggunakan standar akuntansi. Dan satu-satunya laporan perusahaan yang diwajibkan oleh pemilik dan publik adalah laporan keuangan. Sedangkan laporan penjualan dan laporan persediaan serta laporan lainnya merupakan laporan pendukung (supporting) dari laporan keuangan yang merupakan core dari corporate resposibility. Sehingga hanya laporan keuangan yang diaudit oleh akuntan independen.
.
 
Jadi, bagi perusahaan publik, akuntansi merupakan fungsi inti (core function) dari bisnis selain fungsi utama perusahaan.
sumber :  http://blog-akuntansi.blogspot.com/2010/05/pentingnya-akuntansi.html

sejarah dan perkembangan akuntansi di indonesia

Sejarah dan Perkembangan Akuntansi di Indonesia dan Internasional

A. Sejarah Akuntansi

Pada dasarnya akuntansi itu sama yaitu sarana bagi manajemen untuk mengkomunikasikan posisi keaungan, kinerja dan perubahan posisi keaungan kepada pihak yang berkepentingan. Akuntansi menyediakan informasi bagi pasar modal-pasar modal besar, baik domestik maupun internasional. Awalnya, akuntansi dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookkeeping) di Italia pada abad ke 14 dan 15.
Lucalah orang yang pertama sekali mempublikasikan prinsip-prinsip dasar double accounting system dalam bukunya berjudul : Summa the arithmetica geometria proportioni et proportionalita di tahun 1494. Banyak ahli sejarah yang berpendapat bahwa prinsip dasar double accounting system bukanlah ide murni Luca namun dia hanya merangkum praktek akuntansi yang berlangsung pada saat itu dan mempublikasikannya.
Paruh Pertama abad 20, seiring tumbuhnya kekuatan ekonomi Amerika Serikat, kerumitan masalah akuntansi muncul bersamaan. Kemudian Akuntansi diakui sebagai suatu disiplin ilmu akademik tersendiri. Setelah Perang Dunia II, pengaruh Akuntansi semakin terasa di Dunia Barat. Bagi banyak negara, akuntansi merupakan masalah nasional dengan standar dan praktik nasional yang melekat erat dengan hukum nasional dan aturan profesional.
Perkembangan Akuntansi
Tahun 1775  : pada tahun ini mulai diperkenalkan pembukuan baik yang single entry  maupun double entry.

Tahun 1800   : masyarakat menjadikan neraca sebagai laporan yang utama digunakan dalam perusahaan.

Tahun 1825     : mulai dikenalkan pemeriksaaan keuangan (financial auditing).

Tahun 1850   : laporan laba/rugi menggantikan posisi neraca sebagai laporan yang dianggap lebih penting.

Tahun 1900   : di USA mulai diperkenalkan sertifikasi profesi yang dilakukan melalui ujian yang dilaksanakan secara nasional.

Tahun 1925   : Mulai diperkenalkan teknik-teknik analisis biaya, akuntansi untuk perpajakan, akuntansi pemerintahan, serta pengawasan dana pemerintah. Sistem akuntansi yang manual beralih ke sistem EDP dengan mulai dikenalkannya“punch card record”.

Tahun 1950 s/d 1975 : Pada periode ini akunansi sudah menggunakan computer untuk pengolahan data. Lalu, sudah dilakukan Perumusan Prinsip Akuntansi (GAAP). Hingga Perencanaan manajemen serta management auditing mulai diperkenalkan.

Tahun 1975   : Total system review yang merupakan metode pemeriksaan efektif mulai dikenal. Dan Social accounting manjadi isu yang membahas pencatatan setiap transaksi perusahaan yang mempengaruhi lingkungan masyarakat.

B. Perkembangan Akuntansi di Indonesia

Akuntansi mulai diterapkan di Indonesia sejak tahun 1642. Akan tetapi bukii yang jelas terdapat pada pembukuan Amphioen Societeit yang berdiri di Jakarta sejak 1747. Selanjutnya akuntansi di Indonesia berkembang setelah UU Tanam Paksa dihapuskan pada tahun 1870. Hal ini mengakibatkan munculnya para pengusaha swasta Belanda yang menanamkan modalnya di Indonesia.
Praktik akuntansi di Indonesia dapat ditelusur pada era penjajahan Belanda sekitar 17 (ADB 2003) atau sekitar tahun 1642 (Soemarso 1995). Jejak yang jelas berkaitan dengan praktik akuntansi di Indonesia dapat ditemui pada tahun 1747, yaitu praktik pembukuan yang dilaksanakan Amphioen Sociteyt yang berkedudukan di Jakarta (Soemarso 1995). Pada era ini Belanda mengenalkan sistem pembukuan berpasangan (double-entry bookkeeping) sebagaimana yang dikembangkan oleh Luca Pacioli. Perusahaan VOC milik Belanda-yang merupakan organisasi komersial utama selama masa penjajahan-memainkan peranan penting dalam praktik bisnis di Indonesia selama era ini (Diga dan Yunus 1997).
Pengiriman Van Schagen merupakan titik tolak berdirinya Jawatan Akuntan Negara-Government Accountant Dienst yang terbentuk pada tahun 1915 (Soermarso 1995). Akuntan publik yang pertama adalah Frese & Hogeweg yang mendirikan kantor  di Indonesia pada tahun 1918. Pendirian kantor ini diikuti kantor akuntan yang lain yaitu kantor akuntan H.Y.Voerens pada tahun 1920 dan pendirian Jawatan Akuntan Pajak-Belasting Accountant Dienst (Soemarso 1995).
Pada era penjajahan, tidak ada orang Indonesia yang bekerja sebagai akuntan publik. Orang Indonesa pertama yang bekerja di bidang akuntansi adalah JD Massie, yang diangkat sebagai pemegang buku pada Jawatan Akuntan Pajak pada tanggal 21 September 1929 (Soemarso 1995).
Kesempatan bagi akuntan lokal (Indonesia) mulai muncul pada tahun 1942-1945, dengan mundurnya Belanda dari Indonesia. Pada tahun 1947 hanya ada satu orang akuntan yang berbangsa Indonesia yaitu Prof. Dr. Abutari (Soermarso 1995). Praktik akuntansi model Belanda masih digunakan selama era setelah kemerdekaan (1950an). Pendidikan dan pelatihan akuntansi masih didominasi oleh sistem akuntansi model Belanda. Nasionalisasi atas perusahaan yang dimiliki Belanda dan pindahnya orang orang Belanda dari Indonesia pada tahun 1958 menyebabkan kelangkaan akuntan dan tenaga ahli (Diga dan Yunus 1997).

sumber : http://baracellona.wordpress.com/sejarah-dan-perkembangan-akuntansi-di-indonesia-dan-internasional/