Sabtu, 14 November 2015

siapkah koperasi indonesia menghaadapi era globalisasi

 Globalisasi dari sudut pandang ekonomi yaitu suatu perubahan dunia yang bersifat mendasar atau struktural dan akan berlangsung terus dalam laju yang semakin pesat sesuai dengan kemajuan teknologi. Taransportasi dan komunikasi mempunyai peran yang sangat penting di dalam era globalisasi, karena ini yang dapat menyebabkan terjadinya batas-batas negara atau antar daerah dalam suatu wilayah. Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya oleh masyarakat walaupun intensitanya berbeda. Ada beberapa tingkat eksitensitas koperasi diantaranya adalah : 
  • Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha yang dimaksut disini adalah dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran dan lain-lain. Pada tingkat ini biasanya koperasi menyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga lain tidak bisa melaksanakan akibat adanya hambatan peraturan. Hal ini dapat diliahat dan dinilai dari kejadian beberapa koperasi kredit dalam menyediakan dana yang relatif mudah bagi anggotanya daripada prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank
  • Kedua, koperasi telah menjadi alternatif lembaga lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi labih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau yang bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. koperasi yang telah ada di kondisi ini dinilai berada pada tingkat yang lebih tinggi yang dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan memang sudah diakui jauh lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain, begitu pula dengan koperasi kredit. 
  • Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memiliki inilah yang menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan dalam kondisi yang sangat sulit,yaitu mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama dalam koperasi untuk menghadapi masalah tersebut. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan kopdit telah berjalan lama, bahwa telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi milik anggota dan ketidakpastian dari daya tarik bunga bank.
     Jadi disini sangat jelas bahwa koperasi indonesia masih sangat penting walaupun nantinya harus menghadapi era globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang bermunculan dari luar negeri dan walau begitu, koperasi masih sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh banyak masyarakat indonesia, koperasi selalu berusaha menyejahterakan rakyat indonesia. Jadi, koperasi tidak harus hilang berbaur atau mengikuti trend negara lain dan masih dapat berdiri dan menjalankan fungsi-fungsinya selama ini. Ada beberapa langkah-langkah untuk menghadapi era globalisasi :
  1. Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
  2. Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga nono-koperasi.
  3. Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah,jujur, serta tanggung jawab.
  4. Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi,nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan pont penting karena hal yang mendasari segala aktivitas koperasi.
  5. Kegiatan koperasi bersinergi aktifitas usaha anggotanya.
  6. Koperasi produksi harus meubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi.
  Pada tulisan kali ini saya akan membahas apakah koperasi sudah siap dalam menghadapi era globalisasi pada saat ini dengan analisa SWOT. Analisis SWOT adalah metode perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi kekuatan (strengths), kelemahan (weaknesses), kesempatan (opportunities), dan ancaman (threats) dalam suatu proyek atau suatu spekulasi bisnis. Keempat faktor itulah yang membentuk akronim SWOT (strengths, weaknesses, opportunities, dan threats).
Analisis S.W.O.T Mengenai Koperasi
 Strength (kekuatan)
Kekuatan (strength) yaitu kekuatan apa saja yang dimiliki koperasi. Dengan mengetahui kekuatan, koperasi dapat dikembangkan menjadi lebih tangguh hingga mampu bertahan dalam perekonomian di Indonesia dan mampu bersaing untuk pengembangan selanjutnya.
Peterson (2005), mengatakan bahwa koperasi harus memiliki keunggulan-keunggulan kompetitif dibandingkan organisasi-organisasi bisnis lainnya untuk bisa menang dalam persaingan di dalam era globalisasi dan perdagangan bebas saat ini.
Keunggulan kompetitif disini didefinisikan sebagai suatu kekuatan organisasional yang secara jelas menempatkan suatu perusahaan di posisi terdepan dibandingkan pesaing-pesaingnya.
Faktor-faktor keunggulan kompetitif dari koperasi harus datang dari:
  1. Sumber-sumber tangible seperti kualitas atau keunikan dari produk yang dipasarkan (misalnya koperasi susu, koperasi harus memperhatikan kualitas susu yang dihasilkan) dan kekuatan modal.
  2. Sumber-sumber bukan tangible seperti brand name, reputasi, dan pola manajemen yang diterapkan.
  3. Kapabilitas atau kompetensi-kompetensi inti yakni kemampuan yang kompleks untuk melakukan suatu rangkaian pekerjaan tertentu atau kegiatan-kegiatan kompetitif.
Weakness (kelemahan)
Kelemahan (Weakness) yaitu segala faktor yang tidak menguntungkan atau merugikan bagi koperasi. Menurutnya, salah satu yang harus dilakukan koperasi untuk bisa memang dalam persaingan adalah menciptakan efisiensi biaya. Tetapi ini juga bisa ditiru / dilakukan oleh perusahaan-perusahaan lain (non-koperasi). Jadi, ini bukan suatu keunggulan kompetitif yang sebenarnya dari koperasi. Menurutnya satu-satunya keunggulan kompetitif sebenarnya dari koperasi adalah hubungannya dengan anggota.
Misalnya,di koperasi produksi komoditas-komoditas pertanian, lewat anggotanya koperasi tersebut bisa melacak bahan baku yang lebih murah, sedangkan perusahaan non-koperasi harus mengeluarkan uang untuk mencari bahan baku murah.
Opportunties (kesempatan)
Kesempatan (Opportunities) yaitu semua kesempatan yang ada sebagai kebijakan pemerintah, peraturan yang berlaku atau kondisi perekonomian nasional atau global yang dianggap memberi peluang bagi koperasi untuk tumbuh dan berkembang di masa yang akan datang. Loyd (2001) menegaskan bahwa koperasi-koperasi perlu memahami apa yang bisa membuat mereka menjadi unggul di pasar yang mengalami perubahan yang semakin cepat akibat banyak faktor multi termasuk kemajuan teknologi, peningkatan pendapatan masyarakat yang membuat perubahan selera pembeli, penemuan-penemuan material baru yang bisa menghasilkan output lebih murah, ringan, baik kualitasnya, tahan lama, dan makin banyaknya pesaing-pesaing baru dalam skala yang lebih besar. Dalam menghadapi perubahan-perubahan tersebut faktor-faktor kunci yang menentukan keberhasilan koperasi adalah:
  1. Posisi pasar yang kuat (antara lain dengan mengeksploitasikan kesempatan-kesempatan vertikal dan mendorong integrasi konsumen).
  2. Pengetahuan yang unik mengenai produk atau proses produksi. 
  3. Sangat memahami rantai produksi dari produk bersangkutan.
  4. Menerapkan suatu strategi yang cemerlang yang bisa merespons secara tepat dan cepat setiap perubahan pasar.
  5. Terlibat aktif dalam produk-produk yang mempunyai tren-tren yang meningkat atau prospek-prospek masa depan yang bagus (jadi mengembangkan kesempatan yang sangat tepat).
Threats (ancaman)
Ancaman (Threats) yaitu hal-hal yang dapat mendatangkan kerugian bagi kopersi seperti Peraturan Pemerintah yang tidak memberikan kemudahan berusaha, rusaknya lingkungan,  meningkatnya pelacuran atau gejolak sosial sebagai akibat mahalnya dan persaingan tour operator asing yang lebih professional, yaitu dengan melihat kekuatan (Strengths), kelemahan (Weakness), kesempatan (Opportunities) dan ancaman (Threats) koperasi di Indonesia.
Sedangkan faktor-faktor eksternal terutama adalah intervensi pemerintah yang terlalu besar yang sering didorong oleh donor, kesulitan lingkungan-lingkungan ekonomi dan politik, dan harapan-harapan yang tidak realistic dari peran dari koperasi. Menurut mereka, problem yang paling signifikan adalah cara bagaimana koperasi itu dipromosikan oleh pemerintah. Promosi yang sifatnya dari atas ke bawah telah menghalangi anggota untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan koperasi. Bentuk-bentuk organisasi dan kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan diatur oleh pihak luar.
Jadi koperasi telah gagal untuk berkembang menjadi unit-unit yang mandiri dan sepenuhnya berdasarkan anggota. Masih dalam kaitan ini, Linstad (1990) mengatakan bahwa di banyak negara berkembang sering kali pemerintah melihat dan menggunakan koperasi sebagai suatu alat untuk menjalankan agenda-agenda pembangunannya sendiri.
Koperasi sering diharapkan bahkan di paksa berfungsi sebagai kesejahteraan sosial dan sekaligus sebagai organisasi ekonomi, yang dengan sendirinya memberi beban sangat berat kepada struktur manajemen koperasi yang pada umumnya lemah.
Menurut Braverman, dkk. (1991), sedikit sekali perhatian diberikan kepada kondisi-kondisi ekonomi dimana koperasi-koperasi diharapkan melakukan berbagai aktivitas. Promosi koperasi yang tidak diskriminatif, yakni tanpa memberi perhatian pada hal-hal seperti dinamik-dinamik internal, insentif, struktur kontrol, dan pendidikan dari anggota, sering kali telah membuat koperasi-koperasi menjadi organisasi-organisasi birokrasi yang sangat tergantung pada dukungan pemerintah dan politik. Oleh karena itu, Gentil (1990) menegaskan bahwa agar koperasi maju maka hubungan antara pemerintah dan koperasi yang didefinisikan ulang. 
  Kesimpulan :
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Keanggotaan kopersi terdiri dari perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Salah satu kendala utama yang dihadapi koperasi adalah banyak partai politik yang memanfaatkan koperasi untuk meluaskan pengaruhnya. Dan juga karena hambatan-hambatan yang di alami Indonesia di antaranya kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah.
Koperasi dapat dianalisa dengan SWOT (Strength, Weakness, Oppurtunities, Threats). Kekuatan (strength) yaitu kekuatan apa saja yang dimiliki koperasi. Dengan mengetahui kekuatan, koperasi dapat dikembangkan menjadi lebih tangguh hingga mampu bertahan dalam perekonomian di Indonesia dan mampu bersaing untuk pengembangan selanjutnya.
Kelemahan (Weakness) yaitu segala faktor yang tidak menguntungkan atau merugikan bagi koperasi. Menurutnya, salah satu yang harus dilakukan koperasi untuk bisa memang dalam persaingan adalah menciptakan efisiensi biaya.
Kesempatan (Opportunities) yaitu semua kesempatan yang ada sebagai kebijakan pemerintah, peraturan yang berlaku atau kondisi perekonomian nasional atau global yang dianggap memberi peluang bagi koperasi untuk tumbuh dan berkembang di masa yang akan datang.
Ancaman (Threats) yaitu hal-hal yang dapat mendatangkan kerugian bagi kopersi seperti Peraturan Pemerintah yang tidak memberikan kemudahan berusaha, rusaknya lingkungan, dan lain-lain.
Referensi :
http://www.koperasi.net/2009/01/koperasi-indonesia-analisa-swot.html
http://www.majalah-koperasi.com/gerakan-koperasi-dalam-menghadapi-krisis-global
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/12/faktor-yang-mempengaruhi-koperasi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar