Pengertian Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran adalah catatan yang sistematik tentang transaksi
ekonomi internasional antara penduduk Negara itu dengan penduduk Negara
lain (Nopirin, 1996). Menurut Balance of Payment Manual (BPM) yang
diterbitkan IMF (1993) definisi neraca pembayaran internasional (Balance
of Payment) adalah suatu catatan yang disusun secara sistematis tentang
seluruh transaksi ekonomi yang meliputi perdagangan baran jasa,
transfer keuangan dan moneter antarapenduduk (resident) suatu Negara dan
penduduk luar negeri (rest of the world) untuk suatu periode
tertentu,biasanya satu tahun (Hady, 2001).
Dari definisi di atas, dapat dilemukakan bahwa BOP merupakan suatu
catatan sistematis yang disusun berdasarkan suatu sistem akuntansi yang
dikenal sebagai double-entry book-keeping sehingga setiap transaksi intrnasional yang terjadi akan tercatan dua kali, yaitu sebagai transaksi kredit dan debit.
Berdasarkan konvensi yang biasanya digunakan dlam sistem double-entry book-keeping, transakasi yang tercatat dalam BOP terdiri atas hal-hal berikut : (Hady, 2001:60 )
- Transaksi kredit
a. Ekspor barang dan jasa.
b. Penerimaan dari hasil investasi.
c. Offset to real or financial resources received (Transfer).
d. Increase in liabilities.
e. Decrease in financial assets.
- Transaksi debit
a. Impor barang dan jasa.
b. Pembayaran atas hasil investasi.
c. Offset to real or financial resources provide (Transfer).
d. Decrease in liabilities.
e. Increase in financial assers.
Tujuan Penyusunan Neraca Pembayaran
- Mengetahui peranan sektor eksternal dalam perekonomian suatu Negara.
Peranan sektor eksternal tercermin antara lain dari besarnya jumlah
permintaan produk domestik oleh bukan penduduk, atau sebaliknya. Semakin
besar permintaan terhadap produk domestik oleh bukan penduduk, yang
tercermin dari nilai ekspor Negara bersangkutan, semakin besar pula
peranan sektor eksternal dalam pembentukan produk domestik.
- Mengetahui aliran sumber daya antar Negara.
Berdasarkan Neraca Pembayaran dapat diketahui seberapa besar aliran
sumber daya antara suatu Negara dengan Negara-negara lainnya sehingga
terlihat apakah Negara tersebut merupakan pengekspor barang dan atau
modal, atau sebaliknya sebagai pengimpor barang atau modal
- Mengetahui struktur ekonomi dan perdagangan suatu Negara
Dengan mengamati perkembangan Neraca Pembayaran, dapat diketahui pola
umum kegiatan perekonomian suatu Negara dalam berinteraksi dengan
Negara lain, seperti ketergantungan sumber pendapatan nasional dari
hasil ekspor produk petanian dan ketergantungan sumber pembiayaan
investasi dari Negara lain.
- Mengetahui permasalahan utang luar negeri suatu Negara
Berdasarkan catatan transaksi modal dan keuangan di Neraca
Pembayaran, dapat diketahui seberapa jauh suatu Negara dapat memenuhi
kewajibannya terhadap Negara lain.
- Mengetahui perubahan posisi cadangan devisa suatu Negara.
Bertambah atau berkurangnya posisi cadangan devisa terkait dengan
surplus atau defisit Neraca Pembayaran. Apabila terjadi surplus Neraca
Pembayaran maka posisi cadangan devisa akan bertambah sebesar surplus
tersebut. Dan sebaliknya.
- Dipergunakan sebagai sumber data dan informasi dalam penyusunan anggaran devisa (foreign exchange budget).
Dengan memperhatikan surplus atau defisit Neraca Pembayaran pada
tahun tertentu, dapat diperlukan besarnya kebutuhan devisa untuk
anggaran tahun berikutnya, sekaligus dapat ditentukan besarnya pinjaman
yang diperlukan.
- Dipergunakan sebagai sumber data penyusunan statistik pendapatan nasional (national account).
Statistic Neraca Pembayaran diperlukan dalam perhitungan pendapatan
nasional mengingat salah satu variabel pendapatan nasional adalah nilai
ekspor-impor barang dan jasa yang tercatat dalam Neraca Pembayaran.
Komponen Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran dapat dipecah ke dalam beberapa kategori yaitu; transaksi berjalan (current account), neraca modal (capital account), dan cadangan devisa negara (official reserves account)
1. Transaksi berjalan (current account).
Merupakan bagian dari neraca pembayaran yang berisi arus pembayaran jangka pendek (mencatat transaksi ekspor-impor barang dan jasa), yang meliputi :
a. ekspor dan impor barang-barang dan jasa ekspor barang-barang
dan jasa yang diperlakukan sebagai kredit impor barang-barang dan jasa
diperlakukan kembali sebagai debit.
b. net investment income tingkat bunga dan dividen diperlakukan sebagai jasa karena merepresentasikan pembayaran untuk penggunaan modal.
c. net transfer (transfer unilateral), meliputi
bantuan luar negeri, pemberian-pemberian dan pembayaran lain antar
pemerintah dan antar pihak swasta. Net transfer bukan merupakan
perdagangan barang dan jasa. Atau dengan kata lain transaksi berjalan
merangkum aliran dana antara satu Negara tertentu dengan seluruh negara
lain sebagai akibat dari pembelian barang-barang atau jasa, provisi income atas aset finansial, atau transfer unilateral (misalnya bantuan bantuan antar pemerintah dan antar pihak swasta).
Transaksi berjalan merupakan ukuran posisi perdagangan intenasional
yang luas. Defisit transaksi berjalan menjelaskan arus dana yang keluar
suatu negara lebih besar dari dana-dana yang diterimanya. Komponen
transaksi berjalan meliputi neraca perdagangan dan neraca barang dan jasa.
Transaksi berjalan umumnya digunakan untuk menilai neraca
perdagangan. Neraca Perdagangan secara sederhana merupakan
selisih/perbedaan antara ekspor dan impor. Jika impor lebih tinggi dari
ekspor, maka yang terjadi adalah defisit neraca perdagangan. Sebaliknya,
jika ekspor lebih tinggi dari impor, yang terjadi adalah surplus.
Sedangkan Neraca Jasa adalah neraca perdagangan ditambah jumlah
pembayaran bunga kepada para investor luar negeri dan penerimaan dividen
dari investasi di luar negeri, serta penerimaan dan pengeluaran yang
berhubungan dengan pariwisata dan transaksitransaksi ekonomi lainnya.
2. Neraca Modal (Capital Account)
Merupakan bagian dari neraca pembayaran yang mencerminkan perubahan-perubahan dalam kepemilikan aset jangka pendek dan jangka panjang (seperti saham, obligasi dan real estate) suatu negara, Yang meliputi :
a. Arus modal masuk tercatat sebagai kredit karena suatu Negara
menjual aset berharga kepada pihak asing untuk memperoleh uang tunai.
b. Arus modal keluar tercatat sebagai debit karena suatu Negara membeli asset berharga dari pihak asing (luar negeri).
c. Transaksi-transaksi neraca modal diklasifikasi sebagai investasi portfolio, langsung atau jangka pendek.
Untuk dapat membeli aset luar negeri diperlukan valuta asing, dengan demikian arus modal neto menggambarkan demand terhadap valuta asing. Nilai valuta asing ditentukan oleh demand valas untuk membeli barang-barang dan jasa dan demand terhadap
valas untuk membeli aset. Neraca Modal adalah ukuran investasi jangka
pendek dan jangka panjang suatu negara, termasuk investasi langsung luar
negeri dan investasi dalam sekuritas.
3. Cadangan Devisa Negara (Official Reserves Account)
Mengukur perubahan-perubahan dalam cadangan internasional yang dimiliki oleh otoritas keuangan suatu negara. Hal ini mencerminkan surplus atau defisit transaksi-transaksi ekonomi neraca berjalan dan meraca modal suatu negara yang dihasilkan dengan cara mencari nilai selisih (netting) dari cadangan aset dan cadangan hutang. Cadangan devisa terdiri dari :
- Cadangan internasional yang terdiri dari emas dan aset luar negeri yang dapat diperdagangkan.
- Peningkatan dalam tiap aset tercatat sebagai debit
- Penurunan cadangan aset tercatat sebagai kredit
Pengertian Modal Asing
Pengertian Penanaman Modal Asing dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1967
ditegaskan bahwa Pengertian penanaman modal asing di dalam
Undang-undang ini hanyalah meliputi penanaman modal asing secara
langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan
Undang-Undang ini dan yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di
Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung
risiko dari penanaman modal tersebut.
Pengertian modal asing dalam Undang-undang ini menurut pasal 2 adalah :
- Alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa Indonesia, yang dengan persetujuan Pemerintah digunakan untuk pembiayaan perusahaan di Indonesia.
- Alat-alat untuk perusahaan, termasuk penemuan-penemuan baru milik orang asing dan bahan-bahan, yang dimasukkan dari luar ke dalam wilayah Indonesia, selama alat-alat terse-but tidak dibiayai dari kekayaan devisa Indonesia.
- Bagian dari hasil perusahaan yang berdasarkan Undang-undang ini diperkenankan ditransfer, tetapi dipergunakan untuk membiayai perusahaan di Indonesia. Adapun modal asing dalam Undang-undang ini tidak hanya berbentuk valuta asing, tetapi meliputi pula alat-alat perlengkapan tetap yang diperlukan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, penemuan-penemuan milik orang/badan asing yang dipergunakan dalam perusahaan di Indonesia dan keuntungan yang boleh ditransfer ke luar negeri tetapi dipergunakan kembali di Indonesia.
Sehubungan dengan arus modal, dapat kiranya dipahami bahwa untuk
melakukan transaksi perdagangan barang internasional di satu pihak
tertentu diperlukan modal internasional dan di lain pihak transaksi
tersebut menghasilkan keuntungan yang akhirnya akan terakumulasi menjadi
modal baru yang akan di investasikan lagi untuk meningkatkan
keuntungan.
Secara umum arus modal asing dapat bersifat hal berikut : (Hady, 2001:92-93)
1. Portofolio Investment, yaitu arus modal internasional dalam bentuk investasi aset-aset finansial, seperti saham (stock), obligasi (bond), dan commercial papers.
Arus portofolio inilah yang saat ini paling banyak dan cepat mengalir
ke seluruh penjuru dunia melalui pasar uang dan pasar modal di
pusat-pusat keuangan internasional, seperti New York, London, Paris,
Frankfurt, Tokyo, Hongkong, Singapura.
2. Direct Investment, yaitu investasi riil dalam bentuk
pendirian perusahaan, pembangunan pabrik, pembelian barang modal,
tanah, bahan baku, dan persediaan di mana investor terlibat langsung
dalam manajemen perusahaan dan mengontrol penanaman modal tersebut. Direct investment
ini biasanya dimulai dengan pendirian subsidiary atau pembelian saham
mayoritas dari suatu perusahaan. Dalam konteks internasional, bentuk
investasi ini biasanya dilakukan oleh perusahaan multinasional (MNC)
dengan operasi di bidang manufaktur, industri pengolahan, ekstraksi
sumber alam, industri jasa, dan sebagainya.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Aliran Modal Asing
Pada umumnya faktor-faktor utama yang menyebabkan terjadinya aliran
modal, skill dan teknologi dari negara maju ke negara berkembang, pada
dasarnya dipengaruhi oleh lima (5) Faktor-faktor utama. Adapun
Faktor-faktor yang dimaksud, yaitu meliputi :
- Adanya iklim penanaman modal dinegara-negara penerima modal itu sendiri yang mendukung keamanan berusaha (risk country), yang ditunjukkan oleh stabilitas politik serta tingkat perkembangan ekonomi dinegara penerima modal.
- Prospek perkembangan usaha di negara penerima modal.
- Tersedianya prasarana dan sarana yang diperlukan.
- Tersedianya bahan baku, tenaga kerja yang relatif murah serta potensi pasar dalam negara penerima modal.
- Aliran modal pada umumnya cenderung mengalir kepada negara-negara yang tingkat pendapatan nasionalnya per kapita relatif tinggi
Secara umum dapat dikatakan terdapat hubungan ketidakseimbangan
antara negara maju sebagai pembawa modal dengan negara berkembang
sebagai penerima modal. Hubungan tidak seimbang tersebut disebabkan oleh
beberapa hal utama (Streeten, 1980 : 251), yaitu :
- Pemodal asing selalu mencari keuntungan (profit oriented), sedangkan negara penerima modal mengharapkan bahwa modal asing tersebut dapat membantu tujuan pembangunan ekonomi nasional atau sebagai pelengkap dana pembangunan.
- Pemodal asing memiliki posisi yang lebih kuat, sehingga mereka mempunyai kemampuan berusaha dan kemampuan berunding yang lebih baik.
- Pemodal asing biasanya memiliki jaringan usaha yang kuat dan luas, yaitu dalam bentuk Multinasional Corporation. Perusahaan ini pada dasarnya lebih mengutamakan melayani kepentingan negara dan pemilik saham di negara asal daripada kepentingan negara penerima modal.
Tentunya ketidakseimbangan tersebut menjadi tantangan bagi
negara-negara penerima modal asing termasuk Indonesia, yaitu bagaimana
mengatasi ketidakseimbangan yang dimaksud dalam rangka usaha menarik
investor asing. Dalam menghadapi tantangan yang dimaksud negara penerima
modal asing pada umumnya dan Indonesia khususnya harus dapat
mengupayakan melalui hal-hal sebagai berikut :
- Dapat mengakomodasi motif profit oriented dari pemodal asing dengan sebaik-baiknya, sehingga filosofi sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang PMA yang mengatakan bahwa masuknya modal asing hanyalah bersifat pelengkap dana pembangunan tidak menjadi suatu kendala yang menghambat arus masuknya investasi modal asing tersebut.
- Mengupayakan agar hubungan antara pemodal asing dengan penerima modal tetap diarahkan pada kemitraan yang dapat saling membangun, sehingga sumber luar negeri dari pinjaman luar negeri tetap dapat dimanfaatkan bagi pembangunan ekonomi secara optimal.
- Negara penerima modal harus dapat mengembangkan potensi ekonominya secara akurat, serta mampu menjaring informasi mengenai kegiatan usaha penanaman modal dalam rangka peningkatan kemampuan dan posisi bargaining-nya dalam menghadapi pemilik modal asing.
Motif Arus Modal Internasional (Hady, 2001:93-94)
1. Portofolio Investment
a. High Return
Motif dasar dari International Portofolio Investment adalah
untuk mencari tingkat hasil yang tinggi. Sesuai dengan model
Heckser-Ohlin, maka penduduk suatu negara akan membeli saham ataupun
obligasi dari perusahaan yang berada di negara lain bila memberikan return yang lebih tinggi.
b. Risk Diversification
Motif lain International Portofolio Investment adalah untuk diversivikasi risiko. Hal ini dilakukan oleh para investor sesuai dengan portofolio theory yang mengatakan bahwa investasi di berbagai surat berharga dapat menghsilkan return tertentu dengan resiko yang lebih kecil atau return yang lebih tinggi dapat dihasilkan dengan resiko tertentu. Dalam hal ini, return dari investasi dalam surat berharga asing (foreign securities) akan bergantung terutama pada perbedaan kondisi ekonomi di luar negeri. Kebanyakan akan berhubungan terbalik dengan return dari investasi dalam surat berharga dalam negeri (domestic securities). Sehubungan dengan itu, tindakan investor untuk melakukan diversifikasi investasi, baik dalam foreign maupun domestic securities, akan menghasilkan return yang rata-rata lebih tinggi dan/atau resiko yang lebih rendah daripada hanya melakukan investasi di dalam negeri (domestic securities).
2. Foreign Direct Investment
- Motif utama dari foreign direct investment ini pada dasarnya sama dengan portofolio investment, yaitu untuk mendapatkan return yang lebih tinggi melalui :
1. Tingkat pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi
2. Perpajakan yang lebih menguntungkan
3. Infrastruktur yang lebih baik
- Untuk melakukan divesifikasi risiko (risk diversification)
- Untuk tetap memiliki comprtitive advantage melaui direct control dengan melakukan hal-hal berikut :
1. Horizontal Integration
Hal ini banyak dilakukan oleh perusahaan besar atau multinational coorporatin (MNC) yang biasanya berada dalam posisi monopolistic atau oligipolistic dengan tujuan untuk melakukan direct control, khususnya yang berkaitan dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan managerial skill tertentu sehingga tetap memiliki competitive advantage atau keunggulan bersaing di setiap pasar luar negeri yang dimasuki.
2. Vetical Integration
Competitve advantage melalui direct control juga dapat dilakukan dengan vertical integration, baik secara backward maupun forward integration. Backward integration dilakukan dengan jalan foregm direct investment
di bidang pertambangan dan pertanian/perkebunan untuk memperoleh
jaminan supply bahan baku tertentu dengan harga semurah mungkin,
sedangkan forward integration dilakukan dengan jalan membangun jaringan distribusi, misalnya untuk produk otomotif dan elektronik.
Dewasa ini hampir di semua negara, khususnya negara berkembang
membutuhkan modal asing. Modal asing itu merupakan suatu hal yang
semakin penting bagi pembangunan suatu negara. Sehingga kehadiran
investor asing nampaknya tidak mungkin dihindari. Yang menjadi
permasalahan bahwa kehadiran investor asing ini sangat dipengaruhi oleh
kondisi internal suatu negara, seperti stabilitas ekonomi, politik
negara, penegakan hukum.
Penanaman modal memberikan keuntungan kepada semua pihak, tidak hanya
bagi investor saja, tetapi juga bagi perekonomian negara tempat modal
itu ditanamkan serta bagi negara asal para investor. Pemerintah
menetapkan bidang-bidang usaha yang memerlukan penanaman modal dengan
berbagai peraturan. Selain itu, pemerintah juga menentukan besarnya
modal dan perbandingan antara modal nasional dan modal asing. Hal ini
dilakukan agar penanaman modal tersebut dapat diarahkan pada suatu
tujuan yang hendak dicapai. Bukan hanya itu seringkali suatu negara
tidak dapat menentukan politik ekonominya secara bebas, karena adanya
pengaruh serta campur tangan dari pemerintah asing.
Pada umumya aliran modal ini akan diikuti dengan mobilitas faktor
produksi lainnya, seperti tenaga kerja, teknologi, dan manajemen yang
secara keseluruhan akan memberikan efek positif bagi kedua negara berupa
kenaikan output total dan pendapatan nasional. Namun, mobilitas
beberapa faktor produksi secara internasional ini juga mempunyai dilema
yang dapat merugikan dan menimbulkan kontroversi politik. Hal ini dapat
dikatakan demikian karena dalam jangka pendek maupun jangka panjang,
mobilitas faktor-faktor produksi ini dapat mempunyai efek positif maupun
negatif antara lain di bidang hal-hal berikut :
- Redistribusi income.
- Keseimbangan balance of payment.
- Penerimaan pajak.
- Term of trade.
- Transfer teknologi dan lain-lain.
Aliran modal asing ini dapat memberikan dampak positif berupa
kenaikan produksi nasional di masing-masing negara. Di samping itu,
khususnya bagi negara sedang berkembang yang memerlukan dana untuk
pembangunan ekonominya seperti Indonesia, jelaslah bahwa foreign direct investment mempunyai beberapa dampak positif dan negatif sebagai berikut : (Hady, 2001:97)
1. Dampak positif
- Sebagai sumber pembiayaan jangka panjang dan pembentukan modal.
- Dalam foreign direct investment melekat transfer teknologi dan know-how di bidang manajemen dan pemasaran.
- foreign direct investment tidak akan memberatkan balance of payment karena tidak ada kewajiban pembayaran utang dan bunga, sedangkan transfer keuntungan didasarkan kepada keberhasilan foreign direct investment yang dilakukan oleh perusahaan asing tersebut.
- Meningkatkan pembangunan regional dan sektoral.
- Meningkatkan persaingan dalam negeri yang sehat dan kewirausahaan.
- Meningkatkan lapangan kerja.
2. Dampak negatif
- Munculnya dominasi industrial.
- Ketergantungan teknologi.
- Dapat terjadi perubahan budaya.
- Dapat menimbulkan gangguan pada perencanaan ekonomi.
- Dapat terjadi intervensi oleh home government dari MNC.
Di samping itu, secara sektoral mungkin aliran modal internasional
ini akan ditentang oleh kelompok pemilik faktor produksi tertentu karena
terjadinya redistribusi income dari pemilik faktor produksi lainnya
(tenaga kerja, tanah/bangunan) ke pemilik modal.
Pemerintah harus melakukan kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan
kesejahteraan ekonomi, sosial, budaya maupun politik bangsanya.
Kegiatan-kegiatan ini perlu ditunjang oleh pengeluaran-pengeluaran
pemerintah yang pada gilirannya pengeluaran pemerintah ini harus
dibiayai oleh penerimaan pemerintah.
Sumber utama penerimaan pemerintah ini bersumber dari pajak,
penjualan obligasi pemerintah, pinjaman dan pencetakan uang. Untuk
membangun infrastruktur dan fasilitas umum bagi masyarakat serta
mengelola sumber-sumber daya alam yang dimiliki Indonesia diperlukan
modal yang sangat besar. Sumber penerimaan devisa dari ekspor, pajak dan
tabungan pemerintah tidak cukup untuk membiayai semua pengeluaran
pemerintah. Oleh karena itu diperlukan tambahan sumber dana, baik dari
dalam negeri berupa pinjaman dari masyarakat maupun pinjaman dari luar
negeri/utang luar negeri (ULN). Tetapi yang penting bahwa peranan utang
luar negeri itu sebagai pelengkap dari dana dari dalam negeri guna
mempercepat proses pembangunan ekonomi.
Utang luar negeri memainkan peranan yang sangat penting untuk
mendorong peningkatan laju pertumbuhan ekonomi, baik sebagai sumber dana
pada saat terjadinya laju pertumbuhan ekonomi, baik sebagai sumber dana
pada saat terjadinya pinjaman maupun pada saat kita harus melunasi
utang luar negeri tersebut. Hal ini tetutama dialami oleh Negara-negara
berkembang yang sedang membangun.
Utang Luar Negeri (ULN)
Hutang luar negeri pemerintah Indonesia merupakan pinjaman dari
pihak-pihak asing seperti negara sahabat, lembaga internasional (IMF, World Bank, ADB),
pihak lain yang bukan penduduk Indonesia. Bentuk hutang yang diterima
dapat berupa dana, barang atau jasa. Berbentuk barang bila pemerintah
membeli barang modal ataupun peralatan perang yang dibayar secra kredit.
Berbentuk jasa sebagian besar berupa kehadiran tenaga ahli dari pihak
kreditur untuk memberikan jasa konsultasi pada bidang-bidang tertentu
yang lebih dikenal dengan Technical Assistance.
Karena bantuan luar negeri banyak harus dibayar kembali maka umumnya
disebut juga utang luar negeri. Bank dunia mengklasifikasikan total
utang kredit IMF. Utang jangka pendek adalah utang dengan jatuh tempo
satu tahun atau kurang. Utang jangka panjang umumnya berjangka waktu
lebih dari satu tahun. Penggunaan kredit IMF merupakan kewajiban yang
dapat dibeli kembali (repurchase obligations) atas semua penggunaan fasilitas IMF.
Utang yang berjangka panjang dapat diperinci menurut jenis utangnya,
yaitu utang swasta yang tidak dijamin oleh pernerintah (public and
publicly guaranteed debt). Utang swasta yang non guaranteed debt adalah
utang yang dilakukan oleh debitur swasta, di mana utang tersebut tidak
dijamin oleh institusi pernerintah. Di lain pihak, utang pernerintah
adalah utang yang dilakukan oleh suatu institusi pemerintah, termasuk
pernerintah pusat, departemen, dan lembaga pernerintah yang otonom.
Utang yang publicly guaranted merupakan utang yang dilakukan
oleh debitur swasta namun dijamin pembayaramiya oleh suatu lembaga
pemerintah. Bagi kebanyakan negara berkembang, jenis utang yang public
and publicly guaranteed yang perlu lebih mendapat perhatian karena
apabila negara berkembang tidak mampu membayar kembali utang tersebut
maka pemerintah negara tersebutlah yang menangung akibatnya. Resiko ini
tidak dijumpai untuk
kategori utang swasta yang tidak dijamin oleh pemerintah karena swastalah yang harus menanggung akibatnya.
Pinjaman luar negeri akan menimbulkan masalah jika dana tersebut
tidak diinvestasikan secara produktif untuk kegiatan-kegiatan yang
menghasilkan tingkat pengembalian devisa yang tinggi untuk menutupi
pembayaran bunga. Krisis utang dunia yang terjadi pada dekade 80-an
menjadi bukti bahayanya pembiayaan melalui utang luar negeri di mana
banyak negara terpaksa menunda kewajiban membayar utang (Weiss, 1995).
Pengaruh eksternal bukan satu-satunya penyebab krisis, kebijaksanaan
pemerintah yang tidak terarah juga bisa dianggap mempunyai pengaruh
terhadap krisis ekonomi (Gillis et.al, 1996). Gairah untuk mencapai
tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi memang banyak mempengaruhi
kebijaksanaan pemerintah melalui peningkatan pengeluaran pemerintah,
sehingga menimbulkan defisit anggaran yang semakin membesar. Dalam
kondisi perekonomian yang tidak stabil, investor swasta menanamkan
dananya pada usaha-usaha non-produktif, seperti tanah, atau
menginventasikannya di luar negeri yang menimbulkan defisit eksternal.
Sejak tahun 1960-an hingga sekarang, studi-studi empiris mengenai
pengaruh utang luar negeri dan berbagai tipe modal asing lainnya
terhadap pertumbulian ekonomi dan atau tabungan di suatu negara terus
berlangsung (Rana, 1987 ; Rachbini, 1995 : ix). Di satu sisi, dari tahun
ke tahun studi-studi tersebut terus mengalami perkembangan, baik dalam
permodelan maupun metodologi penelitian. Di sisi lain,
penelitian-penelitian yang ada ternyata menimbulkan perdebatan yang tak
kunjung usai.
sumber : http://www.nanxsu.blog.com/2011/06/27/neraca-pembayaran-arus-modal-asing-dan-utang-luar-negeri/